Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMANFAATAN teknologi informasi untuk kegiatan digital campaign merupakan sebuah solusi yang dapat dimanfaatkan partai politik untuk tetap melakukan kaderisasi di tengah pandemi covid-19.
Proses kaderisasi ideologi parpol tidak bisa terhenti hanya karena pandemi.
Tingkat elektabilitas parpol untuk pemilu mendatang sangat dipengaruhi efektivitas program kaderisasi. Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanudin Muhtadi saat menjadi narasumber dalam Forum Webinar Diskusi Denpasar 12 yang diinisiasi Partai NasDem, di Jakarta, kemarin.
“Partai harus mampu memanfaatkan teknologi digital sebagai solusi proses sosialisasi dan kaderisasi politik di tengah pandemi. Penetrasi masyarakat ke dunia digital semakin tinggi,” tutur Burhanudin.
Menurutnya, saat ini televisi sudah tidak lagi menjadi pilihan utama masyarakat dalam mencari informasi. Hal tersebut tentu akan berpengaruh terhadap langkah dan strategi parpol dalam memilih media yang paling tepat untuk melakukan sosialisasi tentang ideologi partai.
“Saat ini semua stasiun televisi terancam memiliki kehilangan pengaruh. Masyarkat sudah mulai berpindah ke gadget dan internet,” tuturnya.
Burhanudin juga memaparkan data pengguna media sosial di Indonesia. Facebook (FB) masih menjadi media sosial dengan pengguna terbanyak mencapai 57,6 juta. Diikuti Youtube dengan 43,2 juta pengguna, Instagram 29,8 juta pengguna, serta Twitter 1,4 juta pengguna.
“Oleh karena itu, kader partai harus didorong untuk kreatif memaksimalkan teknologi internet. Dari sisi usia, pengguna internet terbanyak berada di usia 40 ke bawah. Tentu parpol bisa menjadikan ini sebagai target pemilih,” tukasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Majelis Tinggi Partai NasDem yang juga Pengawas Akademi Bela Negara (ABN) NasDem, Lestari Moerdijat, menjelaskan konsep ideologi dan garis besar pikiran Partai NasDem kepada peserta yang mengikuti jalannya Forum Diskusi Denpasar 12 secara daring. Rerie menyebut NasDem membawa konsep restorasi yang bertujuan untuk memulihkan, mengembalikan, serta memajukan fungsi pemerintahan Indonesia kepada citacita Proklamasi 1945.
“Cita-cita tersebut ialah melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia,” paparnya.
Politikus NasDem yang akrab disapa Rerie itu juga menjelaskan NasDem akan terus konsisten mengusung tema restorasi dalam perjalanan politik ke depan. Syarat utama restorasi adalah perubahan mendasar, menyeluruh, dan terpadu, melibatkan populasi besar dengan pengerahan energi berpikir yang kuat dan terarah serta berjangka panjang.
“Restorasi bukan jalan pintas, melainkan sebuah gagasan ide, sikap, dan perilaku,” tuturnya. (Uta/P-3)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan bahwa bela negara merupakan hak warga negara. Hal itu diwujudkan dalam upaya pembebasan sandera kelompok Abu Sayyaf di kawasan Filipina.
SEKRETARIS Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin, mengatakan, penguatan nilai-nilai moderasi beragama di generasi muda adalah yang yang fundamental.
CPNS di lingkungan Kemendukbangga/BKKBN mengikuti Pelatihan Pembinaan Kesadaran Bela Negara.
Pelatihan ini menyoroti tiga pilar utama kepemimpinan, yaitu purpose, integrity, dan empathy.
Bela negara kini tidak berhenti pada ranah pertahanan, tetapi juga merambah sektor pangan.
Bonus demografi tak otomatis menjadi dividen; ia bisa menjadi liabilitas bila generasi muda terseret polarisasi, scam, radikalisasi, dan apatisme digital.
Seluruh inisiatif lembaga sepanjang satu tahun terakhir telah diselaraskan dengan 17 Program Prioritas Nasional.
Sebanyak 3.500 penonton tumplek di empat titik penyelenggaraan Soundrenaline “Sana Sini di Makassar”
Orangtua perlu memiliki informasi yang cukup dan memadai ketika ingin membagikan edukasi pada anak untuk menyikapi atau merespons kondisi-kondisi sosial politik yang sedang terjadi.
Dompet Dhuafa akan menggelar Sarasehan Tokoh Bangsa bertema “Merajut Kebersamaan, Mewujudkan Merdeka dari Kemiskinan”.
MK menolak lima gugatan yang diajukan sejumlah pemohon berkaitan dengan pengujian formil dan materiil UU TNI
selama ini lebih dari 50% lembaga di Indonesia sudah memberikan layanan menggunakan UU TPKS.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved