Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika mengatakan bahwa persoalan subsidi energi adalah menyangkut tentang kebutuhan masyarakat banyak.
Karena itu, ia meminta agar pemerintah dalam kondisi negara seperti sekarang ini, khususnya karena adanya pandemi virus Corona (Covid-19), pemerintah jangan lagi menambah beban rakyat, terlebih khususnya rakyat kecil.
“Subsidi energi itu ditujukan untuk masyarakat kecil. Kalau ada yang mengatakan bahwa subsidi ini tidak tepat sasaran, menurut saya justru subsidi listrik jauh lebih tepat sasaran bila dibandingkan dengan pemberian bantuan langsung tunai (BLT),” tegas Kardaya saat Rapat Kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6).
Kardaya juga menyampaikan, terkait masalah subsidi bisa dipastikan memang kerap terjadi kebocoran, akan tetapi semaksimal mungkin kebocoran itu ditekan agar tidak menjadi masalah yang besar.
"Oleh sebab itu saya berharap agar subsidi energi ini jangan diubah hingga menyebabkan terjadinya kenaikan harga, baik itu subsidi listrik, subsidi elpiji 3kg, dan lain sebagainya," tuturnya.
Legislator Fraksi Partai Gerinda itu juga meminta kepada pemerintah agar tidak mewacanakan atau menyampaikan kepada publik bahwa akan mencabut subsidi, apabila belum jelas dan belum membicarakannya dengan DPR RI. "Karena nanti hasilnya hanya akan membuat gaduh saja, tetapi hasilnya tidak ada," kata Kardaya.
Sementara itu, terkait subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan pertalite, Kardaya menyatakan bahwa ada wacana premium dan pertalite akan dihilangkan. Baginya hal itu tidak ada masalah asalkan BBM yang dijual untuk rakyat harganya murah.
"Kalau seandainya premium dan pertalite dihilangkan, saya berharap pertamax harganya diturunkan. Jadi nanti biar dihitung oleh pemerintah mana yang lebih baik, Karena kalau kita mensubsidi pPremium jelas hal itu sama dengan mensubsidi barang yang merusak lingkungan dibandingkan dengan pertamax," ujarnya.
Sedangkan menyangkut subsidi solar, ia menegaskan bahwa solar bersubsidi harus disalurkan BUMN milik negara yakni Pertamina. Oleh karenanya penyaluran yang dilakukan oleh pihak swasta sebaiknya ditinjau kembali aturannya.
Menurut Kardaya, hal tersebut sangat aneh kalau barang bersubsidi tetapi penyalurannya dilakukan oleh pihak swasta. Apalagi pihak swasta tersebut juga menyalurkan solar yang tidak bersubsidi.
Hal tersebut akan menyulitkan pengawasannya. "Saya mengusulkan agar solar bersubsidi di salurkan 100% melalui Pertamina. Dengan demikian kita bisa lebih mengawasinya, karena Pertamina 100% adalah milik negara," pungkas legislator dapil Jawa Barat VIII itu. (OL-09)
Kementerian ESDM meninjau dan mengevaluasi kondisi lapangan terkait tata kelola minyak mentah, serta memastikan kualitas dan kuantitas Bahan Bakar Minyak terjaga hingga ke tangan konsumen
Untuk wilayah DKI Jakarta, harga BBM Pertamax atau RON 92 menjadi Rp12.500 per liter dari yang sebelumnya Rp12.100 liter.
Pihaknya mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan kuota dan skema subsidi motor listrik 2025 secara terbuka.
Ketegangan geopolitik di kawasan Teluk Persia, yakni Iran vs Israel, kembali memunculkan kekhawatiran global.
Pertamina juga menempatkan petugas di lapangan untuk memastikan distribusi BBM dan LPG berjalan lancar.
PT Pertamina kembali menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di seluruh Indonesia mulai hari ini, Sabtu, 31 Mei 2025
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mendampingi Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja di BPPMHKP Makassar.
Namun kenyataannya, mereka yang mampu dan memiliki penghasilan tetap seperti ASN bahkan mereka yang secara kategori ekonomi mampu justru ikut menerima bansos.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, menegaskan komitmennya mendukung industri kreatif nasional melalui regulasi yang lebih berpihak
ANGGOTA Komisi I DPR Oleh Soleh mengingatkan pemerintah untuk tak mengikuti klaim Malaysia terkait Blok Ambalat. Malaysia menyebut Blok Ambalat sebagai Laut Sulawesi.
Universitas Danantara diluncurkan BPI Danantara untuk cetak SDM unggul berkelas dunia, kolaborasi dengan Columbia, Tsinghua, dan Stanford University.
Perpres ini memberikan tunjangan sebesar Rp30.012.000 per bulan kepada sekitar 1.100 dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di wilayah DTPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved