Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKJEN PPP, Arsul Sani, mengatakan usul Pilkada asimetris merupakan hal yang perlu dikaji. Terutama karena usulan tersebut kerap bermunculan dari berbagai kalangan di daerah.
"Memang salah satu yang menarik diperbaiki pada sistem kita adalah model pilkadanya. Kalau ada yang berpikir untuk kembali ke tidak langsung, menurut saya Pilkada asimetris sesuatu yabg patut kita kaji," ujar Arsul, dalam diksusi virtual Negara Instutute, Sabtu, (20/6).
Namun, dikatakan Arsul untuk mengkajinya harus dilakukan diskusi dan studi yang membuka ruang pada publik untuk terlibat. Diskusi juga harus dilakukan dengan melibatkan semua parpol. Baik yang memiliki perwakilan di parlemen ataupun tidak.
"Kembalikan diskursusnya di ruang pblik. kita undang parpol yang punya fraksi di DPR yang pertama, lalu parpol yang tidak ada perwakilan di DPR. Ini menjadi sangat menarik karena juga sudah ada studi empiriknya dari LIPI, tapi kita juga sepakat masih perlu studi empiriknya dari lembaga lain," ujar Arsul.
Baca juga: Kementan: Semen Beku dari UPT Dijamin Berkualitas Tinggi
Untuk memantapkannya, Arsul juga mengatakan perlu ada payung hukum yang jelas agar Pilkada asimetris bisa berjalan efektif.
"Kalau saya bicara dalam konteks PPP saya rasa kami harus terbuka untuk mendekati Pilkada asimetris, tapi ukurannya harus clear. Harus dibuat UU-nya dengan jelas jangan sampai dibatalkan oleh MK dengan alasan diskriminasi pada daerah," ujar Arsul.
Selain mengubah pola Pilkada, dikatakan Arsul perbaikan mendasar lain juga harus dilakukan untuk bisa membuat kualitas Pilkada menjadi lebih baik. Salah satunya dengan perbaikan sistem partai politik.
"Hal itu juga harus dibarengi dengan revisi UU. Bukan hanya UU Pemilu atau UU Pilkada tapi juga UU Partai Politik yang bermuara pada akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola terutama keuangan parpol agar lebih ketat dan bisa terawasi," ujar Arsul.(OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved