Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Humor Gus Dur, Mabes Polri: Polisi Jangan Sensitif

Ant
19/6/2020 00:08
Humor Gus Dur, Mabes Polri: Polisi Jangan Sensitif
Ilustrasi Gus Dur(Antara)

MABES Polri mengimbau jajarannya agar tidak bereaksi berlebihan terhadap kritik berbau candaan dari masyarakat.

Imbauan tersebut disampaikan menanggapi sikap Polda Maluku Utara dan Polres Kepulauan Suka yang memanggil warga netizen yang mengunggah lelucon mendiang Presiden ke-IV Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ke Facebook.

"Saya sampaikan ke Polda Malut, terutama Polres Kepulauan Sula, coba jangan terlalu reaktif dalam menyikapi sesuatu. Jangan mencederai sesuatu yang hanya candaan saja langsung ditanggapi dengan serius," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjel Awi Setiyono dikutip dari Antara, Kamis (18/6).

Sebelumnya, polisi memanggil Ismail Ahmad, seorang warga di Maluku Utara karena mengunggah humor Gus Dur yang menyindir terkait polisi jujur di Indonesia menyebabkan polemik di masyarakat.

Dalam statusnya di media sosial Ismail mengutip lelucon yang pernah disampaikan Gus Dur tentang polisi jujur. Lelucon ini pernah diucapkan Gus Dur pada masa lalu.

"Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: Patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng".

Polres Kepulauan Sula menilai konten unggahan Ismail masuk kategori pencemaran baik.

Mabes Polri, tandasnya, telah mengkonfirmasi kepada Kabidhumas Polda Malut terkait pemanggilan warga Kepulauan Sula tersebut.

Awi mengatakan warga tersebut telah menjelaskan bahwa candaan itu tidak dimaksudkan untuk menghina institusi atau pihak lain.

"Konfirmasi ke Kabidhumasnya apa yang terjadi, yang terjadi memang ada anggota Polres Kepsul yang lihat di FB (Facebook), ada seseorang mengunggah terkait dengan candaannya Gus Dur. Dari hasil wawancara, dia (terlapor) tidak bermaksud menghina institusi atau siapa pun terkait dengan candaan itu," ujarnya. 

Awi juga berpesan kepada jajaran Polres Kepulauan Sula agar tidak memaksakan pengenaan unsur pidana dalam kejadian ini. "Kalau memang tidak ada unsur pidananya, jangan dipaksakan," ucapnya.

Karopenmas Awi pun memastikan bahwa pemanggilan terhadap warga Kepulauan Sula tersebut hanya untuk wawancara saja. "Cuma sempat dipanggil untuk diwawancarai saja," katanya.

Polres Kepulauan Sula telah menghentikan penyelidikan kasus tersebut karena IA telah meminta maaf secara terbuka melalui konferensi pers di Polres Kepsul. (OL-8).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya