Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

KPK Bongkar Masalah Kartu Prakerja termasuk soal Face Recognition

FACHRI AUDHIA HAFIEZ
18/6/2020 20:27
KPK Bongkar Masalah Kartu Prakerja termasuk soal Face Recognition
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada penggunaan anggaran yang tak efisien dari program kartu prakerja. Hal itu terkait dengan fitur pengenalan wajah (face recognition).

"Penggunaan fitur face recognition untuk kepentingan pengenalan peserta dengan anggaran Rp30,8 miliar tidak efisien," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menyampaikan rekomendasi mengenai hasil kajian Kartu Prakerja di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (18/6).

Baca juga: Kartu Prakerja masih Dievaluasi

Alex mengatakan, pengenalan peserta cukup menggunakan nomor induk kependudukan (NIK). Sehingga tidak diperlukan fitur lain untuk identifikasi peserta yang mengakibatkan penambahan biaya.

KPK dalam kajiannya menemukan empat aspek permasalahan dalam program kartu prakerja. Empat aspek itu meliputi proses pendaftaran, kemitraan dengan platform digital, materi pelatihan, dan pelaksanaan program.

Baca juga: Kontroversi Belva dan Kartu Prakerja

Alex juga membeberkan rekomendasi lainnya terkait kajian tersebut. Peserta Kartu Prakerja yang sudah masuk kategori terdampak (whitelist) atau benar-benar yang disasar pada program tidak perlu mendaftar melainkan langsung dihubungi manajemen pelaksana program.

Berdasarkan data kompilasi Kementerian Tenaga Kerja dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebanyak 1,7 juta orang yang mestinya pantas ikut program Prakerja. Namun faktanya hanya tercatat 143 ribu orang yang terpantau mendaftar secara daring.

Baca juga: Sejumlah Program Pelatihan Kartu Prakerja bisa Diakses Gratis

Kemudian, sambung Alexander, pemerintah perlu melibatkan pihak kompeten agar bisa menentukan kurasi materi pelatihan cocok dilakukan secara daring. Materi pelatihan yang teridentifikasi sebagai pelatihan gratis melalui jejaring internet harus dikeluarkan dari daftar pelatihan yang disediakan lembaga penyedia program.

"Pelaksanaan pelatihan daring juga harus memiliki mekanisme kontrol agar tidak fiktif, misalnya pelatihan harus interaktif. Sehingga bisa menjamin peserta yang mengikuti pelatihan mengikuti keseluruhan paket," ujar Alex. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya