Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

DPR Janji Tampung Masukan atas RUU Haluan Ideologi Pancasila

Putra Ananda
15/6/2020 16:37
DPR Janji Tampung Masukan atas RUU Haluan Ideologi Pancasila
Lambang Negara Indonesia Garuda Pancasila(ANTARA FOTO/BPMI Setpres/Handout)

WAKIL Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa DPR pasti akan menerima masukan semua pihak atas RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). ia mengatakan saat ini pembahasan RUU belum dilakukan dan belum bisa diputuskan apakah akan dilanjutkan atau tidak.

"RUU HIP itu kan masih pembahasan, masih juga menunggu inventarisasi masalah (DIM) dari fraksi-fraksi, dan tentunya juga DPR seperti yang sudah kami janjikan apabila ada satu UU yang menarik perhatian masyarakat pasti akan kami menerima atau meminta masukan dari masyarakat ada jangka waktunya sebelum kemudian melakukan pembahasan," ujar Dasco, di gedung DPR, Jakarta, Senin, (15/6).

Dasco mengatakan DPR menghargai pendapat yang berkembang di masyarakat. Baik perseorangan maupun secara organisasi dan kami minta supaya aspirasi itu kemudian dituangkan secara resmi kepada DPR.

Dalam waktu dekat DPR akan melakukan diskusi dengan berbagai pihak untuk bertukar pendapat terkait RUU HIP. Dengan begitu diharapkan akan didapatkan masukan dari berbagai kalangan sebelum RUU HIP dibahas dan disahkan.

"Nanti kita akan menerima masukan masyarakat dan membuat FGD-FGD seperti yang sudah kami sampaikan untuk kemudian mari sama-sama kita lakukan sharing agar masyarakat atau publik juga bisa menafsirkan dengan jelas apa sih RUU yang tengah dibahas," ujar Dasco.

Terkait adanya penolakan dari berbagai pihak, Dasco mengatakan DPR belum bisa memberi jawaban karena masih dalam pembahasan.

"Kita belum membahas belum membuat DIM belum menerima masukan masyarakat tidak bisa dong langsung ditolak, kan ada mekanismenya," tutup Dasco. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya