Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini perkara dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia (DI) tidak hanya dilakukan mantan dirut dan mantan asisten dirut yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Pasalnya, praktik rasuah itu telah berlangsung tujuh tahun sejak 2011 hingga 2018.
“Tentu proses penyidikan akan terus dilanjutkan untuk pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi-saksi. Alat bukti tersebutlah yang kita cari untuk mengetahui peran pihak lain,” ungkap Ketua KPK Firli Bahuri melalui pesan seluler kepada Media Indonesia, kemarin.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan dua tersangka yang meliputi mantan Direktur Utama PT DI periode 2007-2017 Budi Santoso dan mantan Asisten Direktur Utama Bidang Bisnis Pemerintah PT DI Irzal Rinaldi Zailani.
Dalam konferensi pers, Jumat (12/6) malam, Firli mengungkapkan korupsi itu menggunakan modus transaksi fiktif. Nilai transaksi itu sepanjang 2011-2018 mencapai Rp205,3 miliar dan US$8,65 juta atau total setara Rp330 miliar.
Firli menegaskan pengungkapan perkara korupsi di PT DI merupakan babak permulaan dan KPK akan menelusuri aliran hasil korupsi.
Kasus bermula pada awal 2008. Tersangka Budi Santoso dan Irzal Rinaldi menggelar rapat bersamasama dengan direksi lain PT DI, yakni Direktur Aircraft Integration Budi Wuraskito, Direktur Aerostructure Budiman Saleh, dan Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan Arie Wibowo.
Budi Santoso diduga mengarahkan untuk membuat kontrak kerja sama mitra/keagenan sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan dana demi mendapatkan pekerjaan di kementerian, termasuk biaya entertainment.
KPK menduga sebelum dibuat kontrak kerja sama, Budi meminta agar melaporkan terlebih dahulu rencana tersebut kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham. Setelah beberapa kali dilakukan pertemuan, disepakati kelanjutan program kerja sama mitra tersebut dilakukan dengan cara penunjukan langsung.
Dalam penyusunan anggaran pada rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) PT DI, pembiayaan kerja sama itu dititipkan dalam ‘sandi-sandi anggaran’ pada kegiatan penjualan dan pemasaran.
Pada 2008 hingga 2018, dibuat kontrak kemitraan/agen antara PT DI yang dengan PT Angkasa Mitra Karya, PT Bumiloka Tegar Perkasa, PT Abadi Sentosa Perkasa, PT Niaga Putra Bangsa, dan PT Selaras Bangun Usaha. Atas kontrak kerja sama itu, seluruh mitra tidak pernah melaksanakan pekerjaan berdasarkan kewajiban.
Pada 2011, PT DI mulai membayar nilai kontrak itu kepada perusahaan mitra/agen setelah menerima pembayaran dari pihak pemberi pekerjaan.
KPK menduga sebagian uang juga masuk ke kantong pribadi direksi.
KPK menyebut terdapat permintaan uang melalui transfer dan tunai sekitar Rp96 miliar yang kemudian diterima direksi.
Serahkan kepada KPK
PT Dirgantara Indonesia (PT DI) menyatakan menghormati proses hukum penetapan status tersangka dugaan tindak pidana korupsi kepada Budi Santoso dan Irzal Rinaldi oleh KPK.
“PT DI dalam hal ini menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah,” tutur Sekretaris Perusahaan PT DI Irlan Budiman dalam siaran persnya, kemarin.
PT DI, tegas Irlan, juga akan bersikap kooperatif terhadap seluruh proses penyidikan yang sedang berjalan guna penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. (Ant/P-2)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
KPK berharap mereka berdua memenuhi panggilan penyidik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved