Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Penipuan online makin marak menjerat masyarakat.  

Teknologi Permudah Pembiayaan Rumah Masyarakat

Mir/E-1
14/6/2020 04:24
Teknologi Permudah Pembiayaan Rumah Masyarakat
Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono(MI/Panca Syurkani)

KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) mulai mengedepankan konsep bisnis melalui teknologi di bidang bantuan pembiayaan perumahan.

Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono menyatakan inti dari new normal ialah mengurangi kontak fisik dan beralih kepada digitalisasi. Tak terkecuali pada bidang perumahan, perlu ada penyesuaian mulai dari penandatanganan digital hingga transaksi akad perumahan.

Sejatinya, Kementerian PU-Pera telah menyiapkan hal itu melalui Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan
( PPDPP) sejak awal 2020.

Aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) dan SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang) menjadi buktinya.

Melalui dua aplikasi tersebut pemerintah mempertemukan antara ketersediaan pasokan hunian dari pengembang dan kebutuhan hunian dari masyarakat yang diposisikan sebagai subjek.

SiKasep, imbuh Basuki, dapat memenuhi kebutuhan generasi milenial karena kecepatan dan kemudahan informasi yang ditawarkan.

“Dengan adanya aplikasi SiKasep diharapkan membuat masyarakat berpendapatan rendah (MBR) tidak lagi menjadi objek, tetapi menjadi subjek penyediaan perumahan” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, PPDPP menyatakan siap untuk menjalankan misi tersebut.

Aplikasi SiKasep juga telah disinergikan Host to Host dengan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan terkait verifikasi data penyaluran bantuan pembiayaan perumahan subsidi selisih bunga (SSB).

Sejak dilakukan pada Senin (8/6) lalu, sebanyak 2.477 debitur SSB terverifikasi melalui aplikasi SiKasep.

Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin menuturkan, nantinya SiKasep tidak hanya difungsikan sebagai fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) semata. “Saat ini kami terus mengembangkan dan menyinergikan seluruh bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah dengan sistem yang kita bangun sesuai dengan instruksi yang disampaikan oleh Bapak Menteri PU-Pera,” kata Arief.

Di 2020, PPDPP menempatkan anggaran penyaluran FLPP sebesar Rp11 triliun yang terdiri atas Rp9 triliun DIPA 2020 dan Rp2 triliun dari pengembalian pokok untuk 102.500 unit rumah.

Tercatat per 12 Juni 2020 penyaluran FLPP tahun 2020 telah mencapai Rp6,73 triliun untuk 66.633 unit rumah atau setara 65,01% sehingga total penyaluran FLPP sejak tahun 2010 hingga per 12 Juni 2020 mencapai Rp51,1 triliun untuk 722.235 unit rumah. (Mir/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya