Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

KPK Sita Uang dan Dokumen Nurhadi

Dhk/Ant/X-7
04/6/2020 05:35
KPK Sita Uang dan Dokumen Nurhadi
KPK Sita Uang dan Dokumen Nurhadi(Tim Riset MI-NRC/Grafis: Seno)

DALAM operasi penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut membawa
tiga kendaraan dan uang. Selain itu, turut dibawa sejumlah dokumen dan barang elektronik yang diyakini sebagai bukti.

Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, ditangkap di lokasi persembunyiannya di sebuah rumah mewah di Jalan Simprug Golf 17 No 1,
Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (1/6) malam.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya belum mau memerinci barang-barang, uang, dan dokumen yang dibawa penyidik tersebut.

“Tim penyidik masih meng - analisis barang-barang angkutan tersebut untuk menentukan statusnya sebagai sitaan. Penyidik masih menggali keterkaitan hasil angkutan itu dengan kasus Nurhadi,” ujarnya kepada war tawan, kemarin.

Lebih lanjut, Ali Fikri menjelaskan penyidik KPK juga memeriksa dua saksi untuk tersangka lainnya yang masih buron, yakni Direktur PT
Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. Kedua saksi itu ialah Pudji Astuti, pegawai negeri sipil (PNS) dan Onggang J Napitu, seorang wiraswasta.

Dalam pemeriksaan terhadap Pudji Astuti yang menjadi panitera Pengadilan Ne geri (PN) Jakarta Utara, KPK mencecar sejumah pertanyaan
terkait dengan pengurusan perkara yang pernah dilakukan Pudji.

“Penyidik mengonfirmasi keterangan saksi terkait pendaftaran perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan adanya perkara yang juga
diduga ikut diurus Nurhadi,” tambah Ali.

Ia enggan menyebutkan secara terperinci pertanyaan yang dicecarkan penyidik kepada Pudji. Hal itu untuk menjaga kerahasiaan informasi penyidikan kasus. Keterangan Pudji, imbuhnya, akan digunakan untuk menguatkan bukti dan melengkapi pemberkasan perkara.

KPK mengindentifikasi tiga dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi sebesar total Rp46 miliar. Salah satu dugaan sumber penerimaan ialah terkait perkara perdata PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) (persero).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan seluruh pimpinan KPK memantau proses penang kapan dua tersangka yang menjadi buron selama empat bulan itu. “Semua pihak memainkan peran sesuai tataran dan ke wenangannya untuk menang kap dua tersangka tersebut,” tandasnya.

Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan salut terhadap KPK yang telah
menangkap Nurhadi. “Saya turut gembira, itu membuktikan KPK bekerja serius mengurus Nurhadi,” ujarnya dalam keterangan tertulis. (Dhk/Ant/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya