Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
SEJUMLAH kalangan mengapresiasi penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, Senin (1/6) malam, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK diminta tidak hanya berhenti pada penangkapan Nurhadi sebagai
tersangka.
KPK juga diminta menjadikan penangkapan itu sebagai pintu masuk untuk menyelidiki kasus-kasus suap di dunia peradilan yang selama ini dipersepsikan masyarakat sebagai praktik mafia peradilan. Untuk itu, KPK didorong agar melacak aliran dana dari Nurhadi dan menerapkan pasal pencucian uang pada kasus tersebut.
Anggota Komisi III DPR dari PPP, Arsul Sani, menyatakan bahwa KPK perlu ‘diacungi jempol’ atas penangkapan itu karena kasus Nurhadi ini termasuk kasus yang mendapat persepsi publik sebagai kasus ‘orang kuat’.
Menurut Arsul, jika KPK berhasil mengembangkan kasus Nurhadi, hal itu akan membantu dunia peradilan dalam meningkatan kepercayaan bukan saja dari masyarakat, tetapi juga dari dunia bisnis dan investor termasuk investor asing.
“Nah, karena itu, tidak heran jika banyak elemen masyarakat berharap KPK tidak berhenti dalam kasus Nurhadi ini pada dugaan suap yang menyebabkannya menjadi tersangka,” paparnya, kemarin.
Apresiasi senada disampaikan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), Public Interest Lawyer Network Indonesia, dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI).
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, melalui keterangan tertulis kemarin, meminta KPK mengembangkan lagi dugaan pencucian uang pada kasus terkait. Selain itu, ICW juga meminta KPK mengenakan obstruction of justice bagi pihak-pihak yang membantu pelarian Nurhadi.
DPO lain
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan pascapenangkapan Nurhadi, KPK berkomitmen terus memburu tersangka dugaan kasus korupsi yang saat ini masuk DPO. Adapun tersisa satu tersangka yang masih buron, yakni HS (Hiendra Soenjoto), diduga sebagai pemberi suap. Dijelaskannya, sejak ditetapkan sebagai DPO pada Februari 2020, NHD, RHE, dan HS terus dicari KPK. Penyidik KPK bersama Polri telah melakukan penggeladahan sejumlah rumah tersangka di Jakarta dan Jawa Timur.
Dengan adanya laporan dari masyarakat, pihaknya pun berhasil menangkap 2 DPO (lihat grafik). “Keduanya kemarin masih menjalani
pemeriksaan di KPK dan akan ditahan di rutan KPK selam 20 hari terhitung sejak hari ini, tanggal 2 Juni hingga 21 Juni.”
Sebelumnya, Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dalam pengurusan perkara di MA selama periode 2011--2016. (Van/X-6)
KPKĀ membantah tudingan telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Dito Mahendra, hingga kini, belum diperiksa KPK usai rumahnya digeledah sampai menjadi terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal.
KPK menjadwalkan pemeriksaan advokat Lucas terkait pencucian uang yang menjerat sekretaris MA Nurhadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
KPK terus mendalami dugaan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Penyidik menduga dia menyamarkan penerimaan uang melalui menantunya.
KPK menggeledah rumah Dito Mahendra pada 13 Maret 2023. Upaya paksa itu dilakukan untuk mencari bukti kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Nurhadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved