Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH kalangan mengapresiasi penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, Senin (1/6) malam, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK diminta tidak hanya berhenti pada penangkapan Nurhadi sebagai
tersangka.
KPK juga diminta menjadikan penangkapan itu sebagai pintu masuk untuk menyelidiki kasus-kasus suap di dunia peradilan yang selama ini dipersepsikan masyarakat sebagai praktik mafia peradilan. Untuk itu, KPK didorong agar melacak aliran dana dari Nurhadi dan menerapkan pasal pencucian uang pada kasus tersebut.
Anggota Komisi III DPR dari PPP, Arsul Sani, menyatakan bahwa KPK perlu ‘diacungi jempol’ atas penangkapan itu karena kasus Nurhadi ini termasuk kasus yang mendapat persepsi publik sebagai kasus ‘orang kuat’.
Menurut Arsul, jika KPK berhasil mengembangkan kasus Nurhadi, hal itu akan membantu dunia peradilan dalam meningkatan kepercayaan bukan saja dari masyarakat, tetapi juga dari dunia bisnis dan investor termasuk investor asing.
“Nah, karena itu, tidak heran jika banyak elemen masyarakat berharap KPK tidak berhenti dalam kasus Nurhadi ini pada dugaan suap yang menyebabkannya menjadi tersangka,” paparnya, kemarin.
Apresiasi senada disampaikan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), Public Interest Lawyer Network Indonesia, dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI).
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, melalui keterangan tertulis kemarin, meminta KPK mengembangkan lagi dugaan pencucian uang pada kasus terkait. Selain itu, ICW juga meminta KPK mengenakan obstruction of justice bagi pihak-pihak yang membantu pelarian Nurhadi.
DPO lain
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan pascapenangkapan Nurhadi, KPK berkomitmen terus memburu tersangka dugaan kasus korupsi yang saat ini masuk DPO. Adapun tersisa satu tersangka yang masih buron, yakni HS (Hiendra Soenjoto), diduga sebagai pemberi suap. Dijelaskannya, sejak ditetapkan sebagai DPO pada Februari 2020, NHD, RHE, dan HS terus dicari KPK. Penyidik KPK bersama Polri telah melakukan penggeladahan sejumlah rumah tersangka di Jakarta dan Jawa Timur.
Dengan adanya laporan dari masyarakat, pihaknya pun berhasil menangkap 2 DPO (lihat grafik). “Keduanya kemarin masih menjalani
pemeriksaan di KPK dan akan ditahan di rutan KPK selam 20 hari terhitung sejak hari ini, tanggal 2 Juni hingga 21 Juni.”
Sebelumnya, Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dalam pengurusan perkara di MA selama periode 2011--2016. (Van/X-6)
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) NurhadiĀ menjalani sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor.
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, kembali berlangsung tegang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
KPK sudah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Barang-barang itu dipakai untuk pembuktian dan pemulihan kerugian negara.
Budi menjelaskan, lahan sawit Nurhadi lebih dulu disita oleh penyidik. Namun, masih dibiarkan beroperasi untuk mencegah pasokan menipis dan sejumlah pihak kehilangan pekerjaan.
Dalam enam bulan, lahan sawit itu mendapatkan keuntungan Rp3 miliar. Kini, hasil keuntungannya disita untuk menjadi barang bukti perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved