Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kenormalan Baru bagi ASN Mulai 5 Juni

Hilda Julaika
31/5/2020 06:00
Kenormalan Baru bagi ASN Mulai 5 Juni
Tjahjo Kumolo(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

PEMERINTAH akan menerapkan tatanan normal baru (new normal) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 5 Juni 2020. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan Rebiro) Tjahjo Kumolo berharap seluruh ASN dapat beradaptasi dengan per­ubahan tatanan hidup pada situasi pandemi virus korona baru (covid-19).

Kebijakan penerapan tatanan normal baru itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menpan dan Rebiro Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru. SE tersebut memuat penyesuaian sistem kerja bagi ASN untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik selama pandemi covid-19 berlangsung.

“Tugas dan fungsi ASN dalam tatanan normal baru dilakukan dengan tetap memprioritaskan aspek kesehatan dan keselamatan bagi ASN dengan cara menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian,” ujar Tjahjo Kumolo dalam keterangan resmi, kemarin.

Menurutnya, adaptasi dalam tatanan normal baru di lingkungan kementerian, lembaga, dan daerah meliputi penyesuaian sistem kerja, dukungan sumber daya manusia, serta dukungan infrastruktur dengan memperhatikan protokol kesehatan.

SE tersebut juga menjelaskan pelaksanaan sistem kerja ASN dalam tatanan normal baru yang disesuaikan dengan status penyebaran covid-19 seperti ditetapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Untuk ketentuan pelaksanaan mengenai penyesuaian sistem kerja ASN diatur lebih lanjut oleh pejabat pembina kepegawai­an (PPK) masing-masing.

“Selain itu, PPK juga bertanggung jawab dalam melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan SE Menpan dan Rebiro Nomor 58 Tahun 2020 pada setiap unit organisasi di bawahnya. Pimpinan instansi melakukan evaluasi atas efektivitas pelaksanaan SE dan melaporkan ke Menpan dan Rebiro,” pungkasnya.

Dukungan

Terpisah, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan dukungan sepenuhnya atas kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meng­ajak seluruh rakyat Indonesia memasuki fase kehidupan normal baru.

“Sebagai partai pengusung utama Pak Jokowi dan Kiai Ma’ruf, tentu saja sikap politik kami mendukung langkah-langkah strategis pemerintah untuk mempersiapkan seluruh kehidupan bangsa dan masyarakat sebagai the new normal,” kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangan resmi, kemarin.

Bagi PDIP, ujar Hasto, new normal berarti masyarakat akan menjalani kehidupan sehari-hari dengan normal baru, merujuk pada protokol kesehatan yang ada. Dengan begitu, lanjutnya, kegiatan seperti berbelanja dan berkumpul di mal tidak bisa dijalani bila tidak mengikuti protokol kesehatan yang ada.

“Di era the new normal, yang perlu kita lakukan adalah membangun kesadaran hidup disiplin dan meningkatkan sistem imunitas tubuh dalam menghadapi situasi yang tidak mudah ini,” ujar Hasto.
Lebih jauh Hasto menjelaskan, hal itu semua terjadi karena vaksin dan obat untuk virus korona belum ditemukan.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan dalam melaksanakan kegiatan politik, partainya akan mengikuti protokol pencegahan covid-19.

Selain itu, DPP PDIP juga secara aktif menugaskan para kader yang duduk sebagai kepala daerah atau anggota legislatif untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat.

“Bagi kami, apa yang dilakukan Pak Jokowi adalah upaya membangun harapan rakyat bahwa di satu sisi kita menyiapkan yang terburuk, tapi di sisi lain disiapkan segala se­suatu dengan sebaik-baiknya untuk menghadapi situasi kehidupan baru hingga ditemukan vaksin mengobati covid-19,” kata Djarot. (Cah/N-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya