Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

PPP: New Normal tak Boleh Pilih-pilih Tempat

Putri Rosmalia Octaviyani
26/5/2020 15:30
PPP: New Normal tak Boleh Pilih-pilih Tempat
Suasana Duta Mal yang kembali beroperasi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (16/4/2020).(ANTARA)

ANGGOTA DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi, mengatakan kebijakan untuk membolehkan kembali aktifitas dengan konsep new normal dan protokol Covid-19 harus dilakukan dengan merata. Pembukaan tempat umum harus dilakukan dengan merata dan tidak pilih-pilih tempat.

"Kebijakan new normal ini juga seharusnya berlaku untuk semua kehidupan sosial masyarakat termasuk tempat ibadah, kantor bekerja maupun belajar," ujar Baidowi, dalam keterangannya, Selasa (26/5).

Baca juga: Jalur Afirmasi PPDB, Apresiasi Pemprov Jateng untuk Anak Nakes

Setelah mal yang dibuka, maka tempat ibadah pun seperti masjid dan musala seharusnya juga kembali buka. Dengan tetap mengikuti standar new normal.

"Dengan demikian, maka new normal itu tidak pilih-pilih tempat dan berlalu umum sesuai standar," ujar Baidowi.

Baidowi juga mengingatkan bahwa dengan kebijakan new normal, masyarakat tetap harus disiplin menerapkan protokol Covid-19. Dengan demikian, kondisi dapat tetap aman dan perekonomian berjalan.

"Tentu new normal itu memadukan antara kesehatan dengan perekonomian. Keduanya sama-sama penting dan didesain untuk jalan bersama-sama tidak saling menafikan," tutup Baidowi. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik