Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham mengaku kecolongan atas terjadinya wawancara terhadap terpidana Siti Fadilah Supari oleh Deddy Corbuzier saat berobat jalan di RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD) . Pasalnya, petugas lapas tidak bisa mengindentifikasi tamu yang menemui Menteri Kesehatan (Menkes) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.
“Petugas lapas tidak sempat bertanya apa kepentingan dan keperluan dari tamu yang masuk ke ruang rawat Siti Fadilah karena menggunakan tutup kepala,” kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas Rika Aprianti dalam keterangannya, Selasa (26/5) pagi.
Sebelumnya, terungkap melalui akun Youtube Deddy, mantan pesulap itu berhasil mewawancarai Siti Fadilah.
Baca juga: Soal Bendera Tiongkok Berkibar di Maluku Utara: False Context
Dalam video berdurasi lebih dari 25 menit itu, Siti Fadilah membicarakan banyak hal dari seputar flu burung hingga covid-19.
Lebih lanjut, Rika menjelaskan, berdasarkan keterangan dari pihak Rutan Pondok Bambu, wawancara tersebut diperkirakan terjadi pada Rabu (20/5) malam antara pukul 21.30 WIB dan 23.30 WIB. Hal itu didasarkan bahwa pada pukul 21.30 WIB, ada 4 orang (2 laki dan 2 perempuan) yang masuk ke ruang rawat Siti Fadilah mengenakan masker.
“Dan salah satunya menggunakan penutup kepala dari Jaket dan mengenakan ransel. Satu di antaranya adalah Deddy Corbuzier. Kemudian pintu kamar sudah dikunci dari dalam, termasuk saat ada perawat yang ingin masuk ruang rawat untuk memberi obat-obatan pun dilarang masuk,” paparnya.
Rika menambahkan, pihak Rutan Pondok Bambu baru mengetahui adanya wawancara tersebut, setelah melihat video wawancara Siti Fadillah di Instagram milik Deddy Corbuzier, keesokan harinya.
“Kegiatan liputan dan wawancara Siti Fadilah dan Deddy Corbuzier tidak sesuai dan tidak memenuhi persyaratan yang tercantum pada Peraturan Menkumham,” ujarnya. (OL-1)
Fatwa MUI merekomendasikan agar Kemenkum tidak mengeluarkan legalitas sound horeg, termasuk kekayaan intelektual (KI) sebelum ada komitmen perbaikan
Tiga pemain naturalisasi yang akan diambil sumpah menjadi warga negara Indonesia (WNI) tersebut yakni Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.
KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta melakukan Refleksi Akhir Tahun 2024 di Aula Kantor Wilayah, Kemenkumham DKI Jakarta,
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk membentuk kabupaten/kota peduli HAM.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ikut disorot publik karena pernyataannya yang menginginkan anggaran Rp20 triliun untuk kementeriannya.
KEMENTERIAN Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah memperkuat komitmennya dalam mendorong pembentukan produk hukum daerah yang berlandaskan hak asasi manusia (HAM).
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved