Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PEMERINTAH melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian telah menyiapkan kebijakan pemulihan ekonomi pascapandemi covid-19 melalui RUU Cipta Kerja. Dalam jangka menengah setelah covid-19, Pemerintah akan meningkatkan kecepatan pemulihan ekonomi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi sebesar 5,3% pada 2021 seperti yang diproyeksikan IMF.
“Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3% pada 2021 akan dapat dicapai jika kebijakan pemulihan ekonomi dan exit policy serta RUU Cipta Kerja dapat diimplementasikan sesuai rencana,” kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian RI, Iskandar Simorangkir dalam diskusi virtual seminar PPI Dunia Kawasan Asia-Osenia.
Baca juga: Survei: Mayoritas Buruh Dukung RUU Cipta Kerja
Iskandar menjelaskan pandemi covid-19 telah menghantam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi turun drastis dari 5,02% pada 2019 menjadi 0,50% di 2020.
“Pandemi covid-19 juga berakibat bertambahnya angka pengangguran dan kemiskinan. Sehingga pemerintah diharuskan untuk melakukan pemulihan ekonomi yang cepat dan mencapai pertumbuhan yang tinggi,” jelas Iskandar.
“Langkah pemulihan ekonomi nasional yang diambil oleh Pemerintah adalah dengan melakukan penciptaan lapangan kerja melalui Omnibus Law RUU Cipta Kerja,” tambah Iskandar.
Iskandar menuturkan RUU Cipta Kerja ini ditujukan untuk menata iklim investasi dan menghilangkan proses pendirian usaha yang berbelit-belit. RUU Cipta Kerja diyakini bisa memotong mata rantai birokrasi dalam proses perizinan usaha.
“Kita mau supaya iklim investasi kita jadi lebih baik. Kita ingin supaya proses memulai bisnis itu sederhana dan gampang tidak costly. Pangkas itu birokrasi dengan RUU Cipta Kerja. Jadi saking banyaknya yang harus kita benahi, maka kita melakukan Omnibus Law,” kata Iskandar.
Dengan demikian, kata Iskandar, industri-industri baru akan banyak berdiri sehingga bisa menampung pengangguran dan pekerja-pekerja yang terimbas PHK pada saat masa pandemi covid-19.
“Perekonomian bisa kembali berjalan dan pertumbuhan ekonomi bisa kembali digenjot,” kata Iskandar. (Ant/A-1)
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved