Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian mengapresiasi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Banyuwangi. Pelaksanaan program perlindungan sosial untuk menekan dampak virus korona atau Covid-19 ini berjalan inovatif dan melibatkan seluruh pihak sehingga tepat sasaran.
"Saya sudah mendapat informasi tentang inovasi Bupati Anas. Saya puji beliau dengan terobosan ini karena bisa mensinkronkan berbagai skema bansos, mempercepat penyalurannya dan InsyaAllah mayoritas tepat sasaran karena datanya dibuka transparan ke warga dan masyarakat dapat mengkoreksi bila ditemukan masalah. Tanpa perlu gaduh di ruang publik dan tanpa konflik antar masyarakatnya. Salut!,“ ujar Tito dalam keterangan resmi, Minggu (17/5).
Baca juga: Jual Beli Surat Sehat Covid-19 Lecehkan Pengorbanan Tenaga Medis
Terobosan Bupati Kabupaten Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas Salah, menjadi perhatian Tito karena program ini berdasarkan validasi data warga. Kemudian, Azwar Anas mengarahkan jajarannya termasuk semua kepala desa tentang mekanisme penyaluran bansos.
Azwar Anas memerintahkan membangun papan pengumuman berisi daftar nama, alamat warga keluarga penerima manfaat yang diurut berdasarkan jenis program bantuan sosial, mulai dari program PKH, bansos tunai, kartu sembako, BLT dana desa, bansos pemda hingga kartu pra kerja. Papan pengumuman daftar penerima tersebut yang juga diurut berdasar Nama Desa dipasang di lapangan mesjid, tempat yang mudah diakses dan banyak dikunjungi warga Banyuwangi.
Dengan demikian setiap saat warga leluasa mengecek kebenaran data sekaligus melaporkan diri bila terjadi data ganda penerima atau bila warga berhak belum terdaftar sebagai penerima bantuan. Terobosan ini membangun sistem pendataan dan penyaluran bansos yang transparan dan dapat dilihat serta dikoreksi masyarakat.
"Bagusnya lagi beliau melibatkan seluruh perangkat kecamatan, desa dan tokoh agama dan tokoh masyarakat di dalam membangun terobosan tersebut. Inovasi ini sederhana namun efektif karena prinsip tata kelola yang baik diterapkan secara nyata, yaitu transparansi, partisipasi masyarakat, fasilitasi Pemda dan utamanya akses masyarakat untuk mengadakan koreksi langsung bila terjadi kesalahan di daftar penerima bansos," urai Tito.
Tito mengharapkan gubernur, bupati, wali kota dan jajarannya hingga kepala desa dapat mencontoh terobosan kreatif seperti ini sesuai kondisi daerah masing-masing. Para kepala daerah harus terus berinovasi, sejauh itu di dalam koridor hukum dan efektif untuk mencapai tujuan program pemerintah khususnya di masa tanggap darurat Covid-19.
"Krisis Covid-19 ini menjadi momentum ujian sebenarnya kualitas kepemimpinan para kepala daerah. Banyaknya masalah yang dihadapi dalam krisis Covid-19 memerlukan langkah yang sistematis dan presisi yang kuat bagi para kepala daerah,"tutup Tito.
Baca juga: Pemerintah Harus Tetap Siapkan Pemberangkatan CJH Sesuai Jadwal
Bantuan sosial dan program jaring pengaman sosial menjadi salah satu program penting Pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu akibat dampak Covid-19. Dari sisi anggaran, pemerintah pusat mengalokasikan sekitar Rp110 Triliun berasal dari APBN untuk program jaring pengaman sosial masa Covid-19. Kecuali itu, terdapat juga BLT yang bersumber dari dana desa serta jaring pengaman sosial dan bantuan sosial yang dikelola Pemda berjumlah sekitar Rp53 triliun bersumber dari hasil refokusing dan realokasi APBD.
Setidaknya terdapat delapan jenis bansos dalam tunai maupun non tunai, yang ditargetkan membantu sekitar 50 juta warga yang membutuhkan akibat dampak Covid-19. Pendistribusian bantuan sosial ini tidak mudah karena harus mengatur puluhan juta warga masyarakat di negara dengan populasi terbesar nomor empat di dunia ini. (OL-6)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa.
KNMP Plengsengan Ancol tidak hanya berfungsi sebagai pusat produksi perikanan, tetapi juga didesain sebagai destinasi wisata tematik.
Penyerahan ini menjadi langkah konkret negara dalam memberikan kepastian hukum atas penguasaan dan pengelolaan lahan hutan.
Bosan dengan Bali? Temukan 7 destinasi WFA terbaik di Indonesia tahun 2026. Panduan lengkap infrastruktur internet, biaya hidup, dan komunitas digital nomad.
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang meminta SPPG membuat perjanjian tertulis dengan sekolah penerima manfaat terkait batas waktu konsumsi Makan Bergizi Gratis.
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menegaskan kepala SPPG dilarang memaksa sekolah menerima Makan Bergizi Gratis. Program MBG bersifat sukarela dan menyasar yang paling membutuhkan.
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menegaskan kepala SPPG wajib rutin ke sekolah penerima MBG agar data valid dan kasus sekolah kosong seperti di Madura tak terulang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved