Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menilai upaya penanganan terorisme di Tanah Air sudah cukup efektif.
Polri selaku telah melaksanakan amanatnya selaku penegak hukum, sehingga tidak harus melibatkan militer dalam Perpres terorisme.
"Upaya menangani terorisme sudah cukup efektif dilakukan saat ini oleh Polri. Oleh karena itu, lebih mendesak kebutuhan menerbitkannya UU perbantuan TNI kepada otoritas sipil di masa damai yang dapat mewadahi peran perbantuan TNI kepada pemerintah sipil," ujarnya dalam diskusi virtual, Rabu (13/5).
Menurutnya, draft Perpres yang akan melibatkan TNI dalam penanganan terorisme rawan dan tumpang tindih dengan peran lembaga lainnya. Dalam hal ini, untuk menangani terorisme sudah ada Polri, BNPT untuk pemulihan maupun Densus 88.
Baca juga :Wapres tak Setuju Usulan Salat Ied di Masjid dan Lapangan
Sementara, TNI pada hakekatnya mempunyai wilayah tugas yang berbeda dengan penegak hukum. Apalagi, kultur TNI juga sangat berbeda.
"TNI berada pada wilayah tugas operasi militer untuk memenangkan pertempuran dengan menghancurkan musuh di mana mempunyai kultur yang berbeda dari kultur penegakan hukum," imbuhnya.
Selain itu, upaya penindakan terorisme sendiri merupakan pelanggaran hukum pidana. Sehingga yang dibutuhkan adalah respon penegak hukum oleh aparat penegak hukum bukan militer.
Dia menambahkan, dalam penanganan terorisme, TNI bisa dilibatkan bila diperlukan. Artinya, pendekatan harus diawali deri melihat kekurangan yang menangani terorisme oleh Polri.
Meski demikian, keterlibatan TNI tetap bersifay sementara. Peran TNI dalam masa damai merupakan perbantuan kepada otoritas sipil.(OL-2)
Urgensi peran militer semakin tinggi jika aksi terorisme sudah melibatkan aktor lintas negara (transnasional) dalam melancarkan serangannya.
Forum Komunikasi Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Dewan Pengurus Angkatan (DPA) Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) menyatakan tidak lagi mengakui kepemimpinan Agum Gumelar.
ANGGOTA Ikatan Keluarga Alumni (IKAL) Lemhannas mengapresiasi terbentuknya Tim Reformasi Penyelamatan IKAL Lemhannas, yang diharapkan dapat mewujudkan kembali marwah organisasi.
Abdul Mu’ti menekankan Indonesia memiliki modal besar untuk mewujudkan cita-cita menjadi bangsa maju pada 2045.
DEWAN Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Republik Indonesia (IKAL RI) Provinsi Jawa Barat menyoroti berakhirnya Munas V IKAL dalam kondisi deadlock.
Hal yang perlu evaluasi, misalnya soal kemungkinan anak yang dididik di barak militer itu menjadi pribadi yang tidak lepas dari perilaku nakalnya. Dampaknya justru dianggap bisa lebih buruk
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved