Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Gubernur Lemhannas : Polri Sudah Efektif Tangani Terorisme

Faustinus Nua
13/5/2020 15:37
Gubernur Lemhannas : Polri Sudah Efektif Tangani Terorisme
Polri pengamanan terorisme(Antara)

GUBERNUR Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menilai upaya penanganan terorisme di Tanah Air sudah cukup efektif.

 Polri selaku telah melaksanakan amanatnya selaku penegak hukum, sehingga tidak harus melibatkan militer dalam Perpres terorisme.

"Upaya menangani terorisme sudah cukup efektif dilakukan saat ini oleh Polri. Oleh karena itu, lebih mendesak kebutuhan menerbitkannya UU perbantuan TNI kepada otoritas sipil di masa damai yang dapat mewadahi peran perbantuan TNI kepada pemerintah sipil," ujarnya dalam diskusi virtual, Rabu (13/5).

Menurutnya, draft Perpres yang akan melibatkan TNI dalam penanganan terorisme rawan dan tumpang tindih dengan peran lembaga lainnya. Dalam hal ini, untuk menangani terorisme sudah ada Polri, BNPT untuk pemulihan maupun Densus 88.

Baca juga :Wapres tak Setuju Usulan Salat Ied di Masjid dan Lapangan

Sementara, TNI pada hakekatnya mempunyai wilayah tugas yang berbeda dengan penegak hukum. Apalagi, kultur TNI juga sangat berbeda.

"TNI berada pada wilayah tugas operasi militer untuk memenangkan pertempuran dengan menghancurkan musuh di mana mempunyai kultur yang berbeda dari kultur penegakan hukum," imbuhnya.

Selain itu, upaya penindakan terorisme sendiri merupakan pelanggaran hukum pidana. Sehingga yang dibutuhkan adalah respon penegak hukum oleh aparat penegak hukum bukan militer.

Dia menambahkan, dalam penanganan terorisme, TNI bisa dilibatkan bila diperlukan. Artinya, pendekatan harus diawali deri melihat kekurangan yang menangani terorisme oleh Polri.

Meski demikian, keterlibatan TNI tetap bersifay sementara. Peran TNI dalam masa damai merupakan perbantuan kepada otoritas sipil.(OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya