Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
DUA rumah pejabat Bea dan Cukai Batam digeledah tim penyidik Jaksa Muda tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. Keduanya diduga terkait skandal penyelundupan 27 kontainer berisi tekstil impor premium.
Terkait penggeledahan tersebut Kapuspen Kejagung RI Hari Setiyono membenarkannya. Namun, siapa nama keduanya masih dirahasiakan.
"Ya benar, hari ini tim penyidik perkara dugaan tipikor di Bea Cukai Batam melakukan penggeledahan," kata Hari Setiyono, ketikka dihubungi wartawan, Selasa (12/5).
Hari mengatakan, terkait hasil penggeledahan tersebut baru akan disampaikan lewat rilis resmi Kejagung RI, Selasa (12/5) hari ini.
"Maaf belum bisa kami infokan tadi karena takut bocor. Bagaiman dengan kemungkinan penggeledahan tidak mendapatkan alat bukti maupun barang bukti yang dibutuhkan penyidik. Masih untuk penyidik, nanti saja," dalih Hari.
Sementara itu, terkait penggeledahan ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Bea Cukai Batam. Saat dihubungi, Humas Bea Cukai Batam, Sumarna belum menjawab konfirmasi Media Indonesia terkait soal tersebut.
Dari informasi yang dikumpulkan Media Indonesia, menyebutkan penggeledahan terhadap dua rumah milik petinggi Bea Cukai Batam ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan kasus dugaan penyelundupan 27 kontainer berisi tekstil impor premium yang diamankan di Pelabuhan Tanjungpriok, Maret 2020 lalu.
Dimana, seluruh kontainer bertolak dari Pelabuhan Batuampar Kota Batam. Dari 27 kontainer, faktur pengiriman menyebutkan 10 kontainer diimpor oleh sebuah Perusahaan.
Baca Juga: 27 Kontainer Diduga Limbah Dipulangkan
Sementara itu, 17 kontainer lainnya diimpor oleh perusahaan lain asal Batam. Bahkan, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Arteria Dahlan awal April 2020 lalu telah mendesak Kejaksaan Agung untuk membongkar kasus dugaan penyelundupan 27 kontainer tekstil premium ilegal ini.
Arteria juga menyebut, jika penyelundupan tekstil premium ilegal dilakukan secara terstruktur. Bahkan, melibatkan para pejabat publik yang berkompeten dan memiliki kewenangan pemeriksaan bea masuk, sistematis.
"Dengan modus memanipulasi dokumen impor, perbuatan mana dilakukan dengan menggunakan dua perusahaan," katanya. (OL-13)
Baca Juga: Jokowi: Pelaksanaan PSBB Harus Terpadu
Ketujuh anggota diringkus di Wilayah Aji Kuning, Pulai Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
JAJARAN Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan kilogram sisik trenggiling dan kayu gaharu di tepian Sungai Batanghari
Panglima TNI menekankan pentingnya memberikan penghargaan atas prestasi luar biasa yang diraih oleh prajurit.
Prasetyo menjelaskan bahwa banyak terjadi pelanggaran di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, seperti penyelundupan barang ilegal dari institusi itu.
Sinergi antara TNI AL dan Bea Cukai telah terjalin erat dalam upaya memberantas peredaran barang ilegal di wilayah perairan Batam
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved