Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KEBIJAKAN pemberdayaan UMKM dan penciptaan lapangan kerja merupakan dua hal penting dalam draf Omnibus Law Cipta Kerja, yang tengah dibahas oleh DPR RI. Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin menilai bahwa langkah tersebut tepat guna mengurai tumpang tindihnya regulasi. Selain itu juga memperkuat pengelolaan dan pengembangan usaha sektor UMKM di tengah pandemi covid-19.
"UMKM masih menjadi pilar penting perekonomian Indonesia. Merujuk data Kementerian Koperasi dan UMKM tahun 2018, kontribusi UMKM terhadap PDB sebesar 60,34 persen. Sektor itu juga telah menyerap tenaga kerja sebesar 97,02 persen. Dua kontribusi penting itu membuat pengembangan UMKM akan memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional," ujar politisi muda Partai Golkar ini dalam keterangan tertulis, Senin (11/5).
Puteri Komarudin menjelaskan bahwa terkait UMKM, Omnibus Law juga membuat beberapa terobosan. Pertama, kriteria UMKM tak lagi dilihat dari nilai kekayaan bersih seperti dalam UU UMKM. Akan tetapi juga memperhatikan indikator lain seperti hasil penjualan tahunan, nilai investasi, dan jumlah tenaga kerja sesuai sektor usaha.
Kedua, ditetapkannya inovasi berupa fasilitas kemitraan antara usaha menengah dan besar dengan usaha mikro dan kecil. Hal ini diperlukan untuk memastikan transfer pengetahuan melalui pembinaan atau pendampingan.
“Bentuk dukungan lain yang juga diberikan, yaitu akses pasar dengan memprioritaskan UMKM sebagai penyedia barang dan jasa untuk Kementerian/Lembaga dan BUMN. Hal ini sudah mulai dijalankan pemerintah untuk menyelamatkan UMKM terdampak covid-19 dengan menjadikan BUMN/D, K/L dan pemerintah daerah sebagai penyangga hasil produksi UMKM," ujar Puteri.
Puteri juga menyampaikan bahwa pengembangan UMKM melalui Omnibus Law ini telah mendukung pemberdayaan perempuan dalam bidang usaha. Menurut data Bank Indonesia tahun 2018, lebih dari 60 persen pelaku UMKM dijalankan oleh perempuan, atau sekitar 37 juta usaha. Omnibus Law juga memungkinkan pengusaha perempuan untuk mendapat akses permodalan dan izin usaha atas nama sendiri. Selain itu juga kesempatan untuk memberdayakan perempuan lainnya dalam usaha yang dijalankan.
Puteri optimistis dukungan terhadap UMKM melalui Omnibus Law akan mendorong pemulihan ekonomi nasional pasca covid-19. Pasalnya pandemi covid-19 tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan. Kondisi ekonomi lintas sektor juga terimbas. Pelaku usaha mengalami beberapa persoalan selama masa pandemi.
baca juga: Pelaku Kekerasan ABK WNI Harus Diadili di Mahkamah Internasional
"Pemerintah tengah berupaya memberikan stimulus bagi para pelaku usaha yang terdampak covid-19," kata Puteri.
Stimulus itu berupa pemberian restrukturisasi kredit perbankan atau perusahaan pembiayaan, subsidi bunga kredit, penundaan angsuran, hingga insentif perpajakan.
"Harapannya, dengan hadirnya Omnibus Law nanti, kemudahan-kemudahan yang diberikan kepada UMKM dapat membantu bangkitnya perekonomian nasional dan menyerap kembali tenaga kerja yang sempat dirumahkan akibat tekanan ekonomi dampak covid-19," tutup Puteri. (OL-3)
PNM melalui Mekaar Home menghadirkan akses rumah layak dan produktif bagi perempuan prasejahtera.
BAZNAS RI meluncurkan program pemberdayaan ekonomi ZChicken di Kabupaten Tangerang dengan menyalurkan bantuan senilai Rp522,5 juta.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Natuna resmi meluncurkan program pinjaman modal usaha mikro tanpa bunga.
Presiden NGG Puguh Pamungkas menyampaikan bahwa menjadi komitmen NGG sejak berdirinya 5 tahun yang lalu untuk turut serta memberikan kontribusi dalam melahirkan generasi berdaya.
Sejak 2024, lebih dari 100 pelaku UMKM dari tujuh kecamatan di Kabupaten Sumbawa mendapatkan pendampingan, pelatihan, dan mentoring intensif melalui program Bale Berdaya.
Pesta Rakyat untuk Indonesia 2025 menghadirkan ruang kolaborasi bagi para pakar, praktisi, UMKM, dan masyarakat untuk saling terhubung, belajar, dan berkembang bersama.
Airlangga Klaim Ekonomi Indonesia jadi Referensi Negara ASEAN
DI tengah ketidakpastian pasar keuangan global, penurunan tarif bea masuk dari Amerika Serikat (AS) memberi ruang napas baru bagi sejumlah negara.
Indonesia dinilai memiliki posisi yang relatif lebih baik dalam menghadapi gelombang tarif baru dari AS.
Keputusan Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan BI rate harus segera disambut pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Per kuartal II 2025 yang lalu, konsumsi swasta dan pemerintah menyumbang 62,53% terhadap PDB, sementara investasi menyumbang 27,83%.
SENIOR Economist DBS Bank Radhika Rao turut buka suara atas pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II yang mencapai 5,12%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved