Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
RENCANA Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memangil Duta Besar Tiongkok untuk meminta klarifikasi atas kematian dan pelarungan jenazah ABK WNI di Kapal Long Xing dinilai sudah tepat. Namun, klarifikasi tersebut hendaknya tidak menjadi prosedural diplomatik semata, melainkan harus masuk sampai ke jantung persoalan.
"Yaitu adanya dugaan kuat pelanggaran hak-hak pekerja dan pelanggaran HAM di atas kapal berbendera Tiongkok tersebut, sebagaimana diungkap ABK WNI lain yang mengalami eksploitasi, bahkan mengarah ke perbudakan," ujar Anggota Komisi I DPR, Charles Honoris, dalam keterangannya, Jumat, (8/5).
Charles mengatakan pemerintah RI harus mendesak pemerintah Tiongkok untuk menerapkan standar perlindungan pekerja dan perlindungan HAM sesuai standar universal. Selain itu, pemerintah Tiongkok harus mengusut tuntas dan menjatuhkan sanksi hukum pada perusahaan pemilik kapal tersebut.
"Dan juga untuk memberantas praktik-praktik serupa lainnya," ujar Charles.
Baca juga: Menlu Minta Tanggung Jawab Tiongkok
Charles mengatakan, pemerintah RI juga dapat mengangkat kasus pelanggaran HAM ini ke forum multilateral. Baik di Dewan HAM PBB maupun di Organisasi Buruh Internasional (ILO).
Posisi RI yang saat ini duduk sebagai anggota Dewan HAM PBB dan anggota ‘Governing Body’ di ILO perlu dimanfaatkan untuk mendorong penegakan HAM secara progesif serta penghapusan segala macam bentuk perbudakan, yang menjadi musuh kemanusiaan.
"Pemerintah juga hendaknya melakukan moratorium pengiriman buruh migran Indonesia ke negara-negara yang tidak menghormati HAM dan tidak menerapkan regulasi yang melindungi hak-hak para pekerja. Hal ini demi memastikan perlindungan terhadap WNI (di luar negeri), yang menjadi amanat konstitusi," tutup Charles. (A-2)
ByteDance, perusahaan induk Tiktok asal Tiongkok yang memiliki aplikasi video pendek populer tersebut, dilaporkan tengah mengembangkan aplikasi alternatif khusus untuk pasar AS.
Beijing mendukung masyarakat internasional dalam memperkuat keterlibatan dan dialog dengan pemerintah sementara Afghanistan.
Bedah buku Mengarungi Jejak Merajut Asa 75 Tahun Indonesia-Tiongkok membahas tentang hubungan Indonesia-Tiongkok.
Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese, dalam laporannya menyebut sedikitnya 48 perusahaan yang diduga membantu operasi militer dan sistem pendudukan Israel.
PARA ilmuwan di Tiongkok telah menemukan sejumlah virus baru yang belum pernah terlihat sebelumnya pada kelelawar yang hidup di dekat manusia.
Tiongkok mengimbau komunitas global untuk memperkuat upaya menurunkan ketegangan dan mencegah krisis regional berdampak lebih luas.
KEMENTERIAN Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menyatakan 12 warga negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dan satu pendamping dari Iran telah tiba di Tanah Air.
Kemenlu tengah menangani kasus hukum yang menimpa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AP, yang ditangkap oleh otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024.
Abraham Sridjaja mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membebaskan selebgran asal Indonesia yang ditahan oleh pemerintah Myanmar.
Indonesia bisa melihat Filipina yang dinilai memiliki sistem tanggap darurat yang lebih cepat untuk melindungi para pekerja migrannya.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan lebih dari 70 warga negara Indonesia (WNI) dari 97 WNI yang dievakuasi dari Iran telah tiba di Indonesia hingga Jumat (27/6).
Kemenlu RI mendesak Kepolisian Kamboja melakukan penyelidikan menyeluruh atas kematian seorang WNI asal Asahan, Sumut, yang ditemukan meninggal dunia di wilayah Chrey Thum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved