Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH dan DPR sepakat untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Presiden Joko Widodo mengatakan perlunya pendalaman lebih jauh terhadap klaster tersebut.
Menurut Presiden, rencana penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan sudah terlebih dahulu mengemuka di parlemen. Rencana itu pun sesuai dengan keinginan pemerintah. “Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan,” tutur Presiden Jokowi dalam konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani berharap Badan Legislasi (Baleg) DPR dapat menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja yang paling banyak menimbulkan pertentangan.
*Puan meminta Baleg membuka ruang diskusi dengan publik, khususnya serikat pekerja dan buruh, sebelum membahas klaster ketenagakerjaan. Hal itu dengan mempertimbangkan situasi pandemi covid-19. “Saya ingin menyampaikan bahwa terkait dengan pembahasan omnibus law Cipta Kerja, untuk klaster ketenagakerjaan, kami meminta kepada Baleg untuk menunda pembahasannya,” ujar Puan.
Anggota DPR dari Fraksi NasDem yang juga Wakil Ketua Baleg, Willy Aditya, menyambut kesepahaman di parlemen untuk menarik mundur klaster ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja.
NasDem sudah mengusulkannya sejak wabah covid-19 mulai membatasi kerja DPR. Belakangan Fraksi PDIP dan Fraksi Partai Gerindra turut mendukung.
Selaku mitra kerja DPR, pemerintah telah menunjukkan kesepahaman tentang penundaan tersebut. Hal itu, menurut Willy, sebagai hasil pertemuan Presiden Jokowi dengan perwakilan tiga serikat buruh. “Dan ini bagus. Ini artinya proses komunikasi dan demokrasi berjalan dengan baik,” ujar Willy.
Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh P Daulay mengingatkan perlu hati-hati mengambil keputusan terkait dengan RUU yang mengusung skema omnibus law itu. “Kalau sekarang ada yang meminta agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan, pertanyaannya ialah apakah dengan begitu masalah lainnya sudah tidak ada? Apakah klaster-klaster lain yang akan dibahas sudah dapat diterima masyarakat? Itu juga bagian dari yang perlu dipelajari dan dikaji secara serius,” ujar Saleh, ketika dihubungi, kemarin.
Selain itu, Saleh khawatir ketiadaan perwakilan dua fraksi akan membuat aspirasi publik kurang tersalurkan. Panja RUU Cipta Kerja memang terbentuk tanpa perwakilan Fraksi PKS.
Kemudian, di tengah jalan Fraksi Partai Demokrat juga menarik perwakilan mereka. Alasan keduanya serupa, menginginkan pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan setelah wabah covid-19 berlalu.
Batal demo
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang telah mendengarkan pandangan semua pihak, termasuk masukan dari serikat buruh demi kebaikan seluruh bangsa dan rakyat Indonesia.
“Maka dengan demikian, serikat buruh dengan ini menyatakan batal atau tidak jadi aksi pada tanggal 30 April di Gedung DPR dan Kemenko Perekonomian,” ujar Iqbal. (Pro/Iam/P-2)
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi soal revisi UU KPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved