Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

NasDem: Semua Mulai Sepaham Tarik Klaster Ketenagakerjaan

Putri Rosmalia Octaviyani
24/4/2020 14:19
NasDem: Semua Mulai Sepaham Tarik Klaster Ketenagakerjaan
Ratusan mahasiswa dan buruh tolak pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja(ANTARA FOTO/Aji Styawan)

ANGGOTA DPR Fraksi NasDem, Willy Aditya, mengatakan bahwa semua pihak sudah menyiratkan kesepahaman untuk menarik mundur klaster ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja. Salah satunya diperllihatkan oleh Ketua DPR Puan Maharani.

"Terkait statemen Ketua DPR saya kira itu bahasa tersirat dari keinginan yang sama dengan kami di NasDem. Sebab tidak mungkin juga Mbak Puan akan statement langsung meminta Baleg untuk tidak membahas atau mengeluarkan klaster itu dari RUU. Itu tidak etis," ujar Willy, Jumat, (24/4).

Ia mengatakan bila Puan langsung meminta Baleg menarik klaster ketebagakerjaan, secara politik juga tidak bagus. Maka yang digunakan adalah bahasa ditunda atau ditempatkan di bagian akhir.

"Di sisi lain, saya melihat, semua pihak juga nampaknya sudah satu pemahaman bahwa klaster ini memang perlu dikeluarkan dari RUU Ciptaker," ujar Willy.

Ia berpendapat bahwa pemerintah sendiri juga tampaknya sudah sepemahaman soal hal itu. Terutama pasca pertemuan Presiden Jokowi dengan perwakilan 3 serikat buruh.

"Dan ini bagus. Ini artinya proses komunikasi dan demokrasi berjalan dengan baik," ujar Willy.

Sebelumnya, Ketua DPR, Puan Maharani, mengatakan berharap Baleg DPR dapat menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja. Puan meminta Baleg membuka ruang diskusi dengan publik, khususnya serikat pekerja dan buruh, sebelum membahas klaster ketenagakerjaan. Hal itu karena mempertimbangkan situasi pandemi covid-19.

"Saya ingin menyampaikan bahwa terkait dengan pembahasan omnibus law Cipta Kerja, untuk klaster ketenagakerjaan, kami meminta kepada Baleg untuk menunda pembahasannya," ujar Puan. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya