Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

KPK Latih Sikap Antikorupsi ke 17 Profesor

Candra Yuri Nuralam
21/4/2020 07:52
KPK Latih Sikap Antikorupsi ke 17 Profesor
Anggota Dewan Pengawas KPK Artijo Alkostar memberikan materi saat Pelatihan Penerapan Modul Antikorupsi Terkait APBDesa di Gedung ACLC KPK.(MI/ADAM DWI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melatih 17 profesor dari berbagai perguruan tinggi untuk menanamkan sikap antikorupsi. Pelatihan itu dilakukan secara daring.

"Dalam pelatihan daring ini para penyuluh mendapatkan bimbingan langsung dari penyuluh antikorupsi yang telah bersertifikat kategori jenjang utama, yang mana mereka bertindak sebagai fasilitator," kata Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati di Jakarta, Selasa (21/4).

Ipi mengatakan meskipun Indonesia sedang dilanda wabah virus korona (covid-19) upaya penanaman sikap antikorupsi harus terus dilakukan. Hal itu perlu terus digerakan demi mencegah tindakan rasuah di masa depan.

Baca juga: Kurangi Disparitas, KPK Susun Pedoman Penuntutan

Pelatihan untuk para profesor ini juga terlaksana atas kerja sama antara KPK dengan Asosiasi Profesor Indonesia (API). Para profesor yang dilatih diharap bisa gunakan ilmunya untuk berkontribusi dalam gerakan antikorupsi di Indonesia.

"KPK berharap melalui pelatihan dan sertifikasi ini dapat meningkatkan pemahaman antikorupsi pengurus dan anggota API serta pengakuan profesional sebagai penyuluh antikorupsi yang bersertifikat," ujar Ipi.

Pelatihan ini berlangsung sejak hari Kamis, 16 April 2020, Jumat 17 April 2020, dan Senin 20 April 2020. 

Para profesor berasal dari sembilan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia, yaitu Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Padjajaran, Universitas Soedirman, Universitas Gajah Mada, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Hassanudin, Universitas Jambi, Universitas Siliwangi, dan Universitas Palangkaraya. (Medcom/A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya