Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
PELAKSANA Tugas Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto mengungkapkan bahwa belum semua daerah melaporkan refokusing dan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi virus korona (covid-19).
"Kita akan pantau terus, jangan sampai daerah tidak menganggarkan karena dampak Covid-19 ini bukan hanya pada kesehatan, tapi juga sektor ekonomi dan sosial,” kata Mochamad Ardian Noervianto di Jakarta, Senin (13/04).
Baca juga: Cegah Covid-19,Kementerian ATR/BPN Realokasi Anggaran
Sebagaimana instruksi Menteri Dalam Negeri No.1/2020, pemerintah daerah diminta selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari setelah instruksi diterbitkan melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk penangan covid-19. Jika daerah tidak kunjung melaksanakan refocusing dan realokasi anggaran tersebut, Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) dan Inspektorat Jenderal Kemendagri akan melakukan pemeriksaan.
Adapun refocusing dan atau perubahan alokasi anggaran yang dimaksud diarahkan kepada 3 (tiga) hal, yakni pertama, penanganan kesehatan dan hal-hal lain terkait kesehatan, kedua, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha di daerah masing-masing tetap hidup, dan ketiga, penyediaan jaring pengaman sosial.
Berdasarkan data yang dihimpun per tanggal 12 April 2020 pukul 21.43 WIB, dari 34 Provinsi, 416 Kabupaten, dan 98 Kota di Indonesia, sebanyak 508 daerah telah mengalokasikan refocusing untuk penanganan kesehatan yang diambil dari kegiatan, Hibah/Bansos, dan Belanja Tidak Terduga (BTT), ada yang hanya lewat kegiatan atau Bansos saja, atau BTT saja, ada juga yang lewat ketiganya, 34 daerah lainnya belum melaporkan. Ardian menyampaikan seluruh provinsi sudah melakukan alokasi anggaran penanganan kesehatan.
Alokasi Anggaran Penanganan Kesehatan seluruh Indonesia, berjumlah Rp23,35 triliun. Alokasi tersebut terdiri atas alokasi dari belanja dalam bentuk kegiatan sebesar Rp9,25 triliun, bentuk Hibah/Bansos sebesar Rp 3,40 triliun, dan alokasi pada belanja tidak terduga sebesar Rp10,70 triliun.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat merupakan Pemda yang mengalokasikan anggaran penanganan kesehatan paling tinggi se-Indonesia dengan alokasi sebesar Rp2,88 triliun. Sebaliknya, Pemkab Padang Pariaman menjadi daerah yang mengalokasikan anggaran penanganan kesehatan paling rendah yakni Rp806.850.000.
“Terdapat 405 daerah yang sudah menganggarkan, 5 Provinsi dan 137 daerah belum melaporkan untuk Penyediaan Jaring pengaman sosial. Padahal ini penting untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat,” kata di lagi.
Adapun 5 (Lima) Provinsi yang belum melaporkan untuk jaring pengamanan sosial, yakni Sumatera Barat, Riau, Kalimantan Selatan, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
“Kami akan terus pantau, karena jangan sampai masih ada provinsi yang belum menganggarkan, nanti khawatir diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota di bawahnya," ucapnya.
Untuk penyediaan jaring pengaman sosial/social safety net, alokasi Anggaran Penyediaan Jaring pengaman sosial, berjumlah Rp23,55 triliun. Alokasi tersebut terdiri atas alokasi dalam bentuk kegiatan sebesar Rp2,03 triliun, alokasi hibah/bansos sebesar Rp.1437 triliun, dan alokasi pada Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp7,14 triliun. DKI Jakarta menjadi daerah yang mengalokasikan anggaran Penyediaan Jaring pengaman sosial paling tinggi yakni Rp6,57 triliun. (Ind/A-1)
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada lembaganya tidak akan menghambat kinerja anggota parlemen dalam melayani masyarakat.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadikan lembaga ad hoc
Seharusnya Prabowo berkaca pada kabinet pemerintahan Joko Widodo yang porsinya sudah cukup besar dan sebenarnya bisa dilebur menjadi lembaga atau badan.
Hal itu menjadi potret dari ketidakpekaan Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya.
Said Abullah akui pernah usulkan revisi UU MD3
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy,menjelaskan nilai Rp7.500 belum final dan masih menyaring masukan dari berbagai pihak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved