Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MASIH tingginya kepadatan atau overkapasitas di rumah tahanan, Lembaga Permasyarakatan Khusus Anak (LPKA) menjadi sorotan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM M.Choirul Anam mengatakan dari kajian yang dilakukan, pihaknya melihat kapasitas berlebih masih terjadi di lapas untuk narapidana tindak pidana umum.
Hal tersebut membuat penghuni lapas akan kesulitan mematuhi aturan menjaga jarak dalam mencegah penularan virus Korona (covid-19) di lingkungan penjara.
"Di pidana umum lebih crowded (penuh)," ujarnya melalui video konferensi di Jakarta, pada Kamis (9/4).
Berdasarkan data yang dikumpulkan Komnas HAM, meskipun 35.676 narapidana dibebaskan bersyarat. Tetapi, rumah tahanan masih menjadi tempat rawan penyebaran covid-19. Masih ada sekitar 235.000 narapidana yang ada di wilayah seperti DKI Jakarta, dan sekitarnya yang berada di lapas. Sementara kapasitas lapas hanya mampu menampung 170.000 narapidana.
Komnas HAM, mengapresiasi upaya Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan ribuan narapidana bebas bersyarat. Guna menghindari adanya penyebaran covid-19 di lapas, ujarnya, pemerintah harus memastikan jarak fisik antar narapidana. Implementasi aturan mengenai pembatasan jarak antarnarapidan, ujar Choirul, yang harus menjadi perhatian Kementerian Hukum dan HAM.
"Kalau pidana khusus untuk jaga jarak sudah aman. Sebenarnya sehingga Komnas HAM berdebat apakah napi korupsi masuk dalam kategori yang diberikan kebebasan itu. Harus dipastikan karena faktualnya mereka dipenjara sendiri-sendiri dan jaraknya bisa diatur sedemikian rupa," papar Choirul.
Baca juga: Kemenkumham Jatim Minta Lapas Sediakan Ruang Isolasi Mandiri
Selain memastikan aturan menjaga jarak. Komnas HAM, ujarnya, juga mendorong narapidana yang sudah lanjut usia terlepas dari bentuk tindak pidana yang dilakukan, untuk dipisahkan dari narapidana lain. Mereka, tuturnya, lebih riskan terpapar virus. Hal itu diutarakan Choirul menanggapi permintaan narapidana teroris, Abu Bakar Ba'asyir, 81.
Ia menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar bisa dibebaskan di tengah pandemi virus Korona. Pihak Abu Bakar Ba'asyir berharap bisa dibebaskan melalui kebijakan pembebasan napi melalui asimilasi dan hak integrasi.
"Bukan soal tindak pidananya, tapi apakah mereka menjaga jarak," tegasnya. (A-2)
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada Senin pagi ini, ada 60 perwakilan keluarga korban yang mengadukan dugaan penyiksaan itu ke pihaknya.
Anis menyebut bahwa penilaian tersebut menggunakan indikator internasional PBB yang telah disesuaikan dengan konteks Indonesia dengan menggunakan 4 pendekatan hak.
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan adanya berbagai potensi pelanggaran HAM dalam implementasi KUHAP
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved