Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
WAKIL Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan terlalu banyak aturan yang dikeluarkan pemerintah dalam menangani Covid-19
"Aturan dari pusat sampai dengan daerah dan semua bersifat mengimbau saja sehingga tidak jelas sanksi hukumnya, terlihat labil dan bingungnya pemerintah dalam menghadapi Covid-19," kata Dimyati pada keterangannya persnya, Selasa (7/4).
Dimyati mengatakan jika pemerintah serba salah dalam mengambil keputusan sehingga tdk jelas sampe kapan Covid-19 berakhir dan tidak ada lagi korban jiwa rakyat indonesia. Ia juga mempertanyakan rencana strategis apa yg akan dilakukan pemerintah secara masif dan cepat perang melawan Covid-19.
"Impact Covid-19 terhadap masa depan anak-anak, ilmu pengetahuan, SDM, termasuk impact-nya terhadap perekonomian bangsa indonesia dan dunia usaha yangg saat ini kesulitan karena kantor tutup, pabrik tutup, perbankan siaga satu serta mengakibatkan kebutuhan hidup dan kebutuhan pokok masyarakat yang sulit," jelas Dimyati.
Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pandemi Covid-19 juga telah memicu banyaknya pengangguran yang akhirnya akan banyak masyarakat yang depresi dan ujungnya stres dan sakit.
"Di sinilah perlunya keputusan presiden sebagai kepala negara yang berani, cepat dan tepat mengambil keputusan yang terbaik untuk bangsa dan negara serta schedule-nya jelas sehingga ada waktu finish atau goals-nya, apa yang akan, sedang dan sudah dikerjakan," tutur Dimyati.
Dimyati juga meminta dalam peraturan menanganai Covid-19, jangan semua institusi mengeluarkan aturan mengatur, sehingga sangat membingungkan masyarakat dan para pemangku kepentingan termasuk aparatur di bawahnya.
"Sebaiknya terkait hal tersebut agar peraturannya cukup dengan peraturan presiden saja yang penting lengkap dan mudah dibaca dan dilaksanakan oleh aparaturnya dan masyarakat indonesia, dan di dalamnya agar ada sanksinya sehingga tugas penegak hukum ada payung dan panduannya dan di dalamnya untuk masyarakat ada solusinya serta kompensasinya untuk bangsa dan negara," jelasnya.
Menurut Dimyati, institusi kementrian dan lembaga negara serta gugus tugas yang dibentuk sebaiknya pengaturannya bersifat ke dalam mengaturnya jangan seperti sekarang membingungkan yang mana menjadi panduan.
Dalam perpres tersebut di atas, kamta Dimyati, semua institusi pemerintah terlibat di dalamnya dan para stakeholder dan masyarakat ikut bela negara dalam berperang melawan musuh bersama yakni quite dangerous/ the silent enemy (Covid-19).
"Presiden jangan gusar kami siap membantu melawan musuh bangsa dan negara tercinta ini, semoga musibah dan penyakit masyarakat cepat berlalu selesai dan tuntas dengan langkah-langkah yang terencana terstruktur sistematis dan masif," tutup Dimyati. (OL-09)
Dengan kehadiran Job Fair & Internship Expo, sama-sama memberi benefit untuk kampus dan industri.
Selain itu, terdiri atas 3 titik parkir, Privilege Parking Spot merupakan area parkir dedicated yang disediakan khusus untuk semua jenis kendaraan elektrifikasi Toyota dan Lexus.
Menaker Ida menegaskan bahwa gedung WDC sebagai bentuk jawaban Pemerintah (BBPVP Bandung) terhadap kebutuhan anak-anak muda di Bandung dan sekitarnya.
Masakan yang dikurasi secara ahli oleh Chef Daniel Chaney, menjanjikan simfoni rasa yang akan membuat lidah Anda terpuaskan.
Bali Safari & Marine Park, salah satu taman safari terbesar di Indonesia, secara rutin mengadakan acara yang dikenal sebagai ‘Hari Harimau’ untuk menghormati dan menyelamatkan harimau.
Program Beasiswa The Future Leader (TFL) menawarkan beasiswa penuh untuk Magister Manajemen di PPM School of Management, yang memiliki dedikasi tinggi dalam pengembangan ilmu manajemen.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved