Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Pangeran Khairul Resmi Jadi Wakil Ketua Komisi III

Putri Rosmalia Octaviyani
06/4/2020 15:46
Pangeran Khairul Resmi Jadi Wakil Ketua Komisi III
Gedung DPR RI.(MI/Bary Fathahilah )

PANGERAN Khairul Saleh resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Keputusan itu disahkan dalam rapat internal pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI.

Berdasarkan keputusan Ketua Fraksi PAN, Hanafi Rais, dan Sekretaris Fraksi PAN, Ahmad Yohan, Pangeran menggantikan posisi Mulfachri Harahap.

"Rotasi alat kelengkapan dewan Fraksi PAN itu tertuang dalam surat bernomor 01.027/K-S/FPAN/DPR RI/III/2020. Surat Penetapan Ketua Komisi III F-PAN DPR RI yang dikeluarkan 27 Maret 2020," ungkap Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Azis Syamsuddin, yang memimpin pelantikan di ruang Komisi III DPR RI, Senin (6/4).

Baca juga: PAN Copot Mulfachri dari Jabatan Wakil Ketua Komisi III

Rapat itu dihadiri Ketua Komisi III dari Fraksi PDIP, Herman Herry, Ahmad Sahroni dari Fraksi Nasdem, serta diikuti 30 orang anggota DPR secara virtual. Sesuai Tatib Pasal 251 ayat (1) sudah memenuhi kuorum. Semua peserta rapat menyetujui Pangeran Khairul Saleh sebagai Wakil Ketua Komisi III, yang menggantikan Mulfahri Harahap.

Usai disahkan dan ditetapkan oleh rapat internal Komisi III DPR RI, Pangeran yang merupakan wakil rakyat asal Dapil 1 Kalimantan Selatan, menyatakan kesiapan menjalankan tugas dari partai. "Sebagai kader saya siap menjalankan amanah," kata Pangeran.

Sebelumnya, Fraksi PAN di DPR RI telah mengajukan pergantian Wakil Ketua Komisi III DPR RI ke Sekretariat DPR RI. Itu sesuai surat bernomor 01.027/K-S/FPAN/DPR RI/III/2020. Surat Penetapan Ketua Komisi III F-PAN DPR RI dikeluarkan 27 Maret 2020, yang ditandatangani Ketua Fraksi PAN, Hanafi Rais, dan Sekretaris Fraksi PAN, Ahmad Yohan.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya