Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PULUHAN karangan bunga ucapan belasungkawa tampak memenuhi kompleks kediaman almarhum Wakil Jaksa Agung Arminsyah di Jalan Merpati Mas II RT 02 RW 01 Blok B6/1, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (5/4). Karangan bunga dikirim kerabat serta kolega almarhum.
Pantauan di lapangan, karangan bunga berasal dari Presiden Joko Widodo, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Jaksa Agung Burhanuddin, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Basuki Hadimuljono, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan pejabat negara lainnya.
Sejumlah karangan bunga dari perusahaan nasional juga tampak memenuhi area kediaman almarhum.
Baca juga: KPK : Arminsyah Salah Satu Jaksa Terbaik
Kawasan rumah duka masih tampak sepi hingga pukul 06.30 WIB. Sejumlah pelawat tetap datang di masa physical distancing pandemi virus korona (Covid-19) ini.
Jenazah rencananya dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU), Pedongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat. Jenazah diberangkatkan ke tempat peristirahatan terakhir sekitar pukul 07.00 WIB.
Arminsyah tewas usai kecelakaan di Tol Jagorawi Kilometer 13 B arah Jaya. Kecelakaan terjadi pada Sabtu (4/4) sekitar pukul 14.25 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut kendaraan yang ditumpangi Arminsyah, berjalan di jalur 4 dari arah selatan menuju Jaya, menabrak pembatas media tengah dan terbakar. (OL-1)
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved