Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
PULUHAN karangan bunga ucapan belasungkawa tampak memenuhi kompleks kediaman almarhum Wakil Jaksa Agung Arminsyah di Jalan Merpati Mas II RT 02 RW 01 Blok B6/1, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (5/4). Karangan bunga dikirim kerabat serta kolega almarhum.
Pantauan di lapangan, karangan bunga berasal dari Presiden Joko Widodo, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Jaksa Agung Burhanuddin, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Basuki Hadimuljono, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan pejabat negara lainnya.
Sejumlah karangan bunga dari perusahaan nasional juga tampak memenuhi area kediaman almarhum.
Baca juga: KPK : Arminsyah Salah Satu Jaksa Terbaik
Kawasan rumah duka masih tampak sepi hingga pukul 06.30 WIB. Sejumlah pelawat tetap datang di masa physical distancing pandemi virus korona (Covid-19) ini.
Jenazah rencananya dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU), Pedongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat. Jenazah diberangkatkan ke tempat peristirahatan terakhir sekitar pukul 07.00 WIB.
Arminsyah tewas usai kecelakaan di Tol Jagorawi Kilometer 13 B arah Jaya. Kecelakaan terjadi pada Sabtu (4/4) sekitar pukul 14.25 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut kendaraan yang ditumpangi Arminsyah, berjalan di jalur 4 dari arah selatan menuju Jaya, menabrak pembatas media tengah dan terbakar. (OL-1)
Kejagung terus menyelidiki dugaan korupsi terkait penyimpangan standar mutu dan takaran beras. Hari ini, Kejagung memanggil 6 perusahaan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dua Bos PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dilarang bepergian ke luar negeri.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved