Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
KENDATI payung hukum berupa peraturan pemerintah (PP) sudah diteken dan diumumkan Presiden Joko Widodo tiga hari lalu, kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk membendung penyebaran virus covid-19 belum bisa diberlakukan sepenuhnya. Hal itu disebabkan peraturan menteri kesehatan perihal kriteria daerah yang bisa menerapkan kebijakan itu belum ada.
PSBB yang ditetapkan melalui PP No 21 Tahun 2020 dipilih pemerintah sebagai strategi untuk berperang melawan covid-19. Jokowi juga menerbitkan Keputusan Presiden tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang didasarkan pada Undang-Undang No 6/2018
tentang Kekarantinaan Kesehatan. Selain menjadi payung hukum yang jelas dan tegas, keduanya dimaksudkan agar kepala daerah tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri dalam menghadapi virus korona.
Namun, hingga kini kebijakan itu baru di atas kertas. Presiden Jokowi pun meminta Menkes Terawan Agus Putranto secepatnya menerbitkan peraturan menteri sebagai beleid turunan dari PP tentang PSBB dan Keppres tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.
“Saya minta dalam waktu maksimal dua hari peraturan menteri itu bisa selesai,” tegas Jokowi saat memimpin rapat terbatas, kemarin.
Peraturan menteri itu, lanjut Presiden, nantinya akan mengatur kriteria daerah yang bisa menerapkan status PSBB. Dengan begitu,
pemerintah daerah akan memiliki visi yang sama dengan pusat dalam upaya melawan pandemi covid-19.
“Perlu saya tegaskan bahwa mulai dari presiden, menteri, gubernur, bupati, wali kota, sampai kepala desa dan lurah harus punya satu visi yang sama, satu strategi yang sama, satu cara yang sama dalam menyelesaikan persoalan yang kita hadapi sekarang ini. Rujukannya sudah jelas, prosedurnya juga sudah jelas,” tandas Jokowi.
Saat memimpin rapat tingkat menteri tentang PSBB melalui konferensi video, kemarin, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 bersama Kemenkes dan kementerian/ lembaga terkait termasuk TNI-Polri sedang menyelesaikan pedoman operasional. Pedoman itu antara lain mengatur kriteria pembatasan, kewenangan dan tanggung jawab, koordinasi, juga fasilitas-fasilitas yang dikecualikan untuk dibatasi.
Surat Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kemarin, mengirimkan surat permintaan kepada Menkes untuk menerapkan PSBB. Dia sampaikan bahwa Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi menjadi salah satu episentrum atau pusat penyebaran pandemi covid-19.
Namun, dalam PP No 21/2020 digariskan bahwa gubernur hanya bisa mengatur pergerakan masyarakat di dalam satu provinsi.
“Sementara episentrum itu di tiga provinsi karena Jabodetabek ini ada wilayah Jawa Barat dan Banten. Kami mengusulkan agar ada kebijakan tersendiri untuk kawasan Jabodetabek,” terang Anies.
Menurut analis kebijakan publik dari Universitas Trisakti Jakarta Trubus Rahadiansyah, PSBB dapat berjalan efektif bila semua pihak khususnya para kepala daerah mengesam pingkan ego sektoral.
Masyarakat akan semakin terpukul, khususnya terkait dengan ekonomi, ketika masih ada kepala daerah yang tak seirama dengan pemerintah pusat.
“PSBB ini orientasi besarnya melindungi masyarakat berpenghasilan rendah di tengah penanggulangan korona. Ego sektoral ini momok dalam setiap kebijakan, termasuk PSBB. Maka, siapa pun khususnya kepala daerah semestinya menganut dan menjalankannya supaya masyarakatnya pun turut terlindungi,” jelas Trubus. (Bay/Pro/Cah/Ind/Ins/Ifa/X-8)
Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes, mengatakan bahwa kandungan gula garam dan lemak pada (GGL) pada makanan yang dikonsumsi ditengarai menjadi salah satu penyebab obesitas pada anak.
Rasio dokter di Indonesia hanya sekitar 0,60 hingga 0,72 dokter per 1.000 penduduk. Angka itu jauh di bawah standar WHO yaitu 1 dokter per 1.000 penduduk.
Sebanyak 103 lokasi Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi proyek percontohan untuk kehadiran klinik dan apotek desa.
DIREKTUR Penyakit Menular, Kementerian Kesehatan, Ina Agustina Isturini, mengatakan bahwa Indonesia menempati posisi ketiga dalam penemuan kasus kusta di dunia pada 2023.
Hingga saat ini, layanan tes HIV tersedia di 514 kabupaten/kota, layanan IMS di 504 kabupaten.
Dari 356 ribu ODHIV tersebut, sekitar 67 persen atau 239.819 orang sedang dalam pengobatan dan sekitar 55 persen atau 132.575 virusnya tersupresi.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved