Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
MENINDAKLANJUTI keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait pencegahan meluasnya penularan virus korona (Covid-19), sebanyak 39 napi di Lapas Kelas II A Jambi dibebaskan.
Kepala Lapas Kelas II A Jambi, Yusran Saad, mengasimilasi sebanyak 39 orang narapidana yang tidak terlibat kasus korupsi, narkotika dan terorisme.
"Kalian yang diberi asimilasi jangan kemana-mana, berdiam diri saja di rumah untuk menghindari terpapar virus Covid-19," pesan Yusran Saad, kepada para napi yang sujud syukur saat acara pemberian asimilasi, Kamis (2/4)
Yusran menjelaskasn, ini merupakan gelombang pertama. Pihaknya tengah mendata sebanyak 197 orang napi lain juga diajukan untuk mendapatkan
asimilasi. (OL-13)
Baca Juga: Singapura Catat Kematian Keempat Kasus Covid-19, Seorang WNI
Baca Juga: BMKG: 965 Gempa Tektonik Terjadi di Bulan Maret 2020
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved