Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) meminta agar dilakukan kebijakan pembatasan sosial dalam skala besar. Langkah ini dilakukan untuk menanggulangi persebaran virus corona (covid-19).
Menurutnya, ke depan perlu dilakukan kebijakan darurat sipil. Hal itu diterapkan agar penyebaran virus korona di Tanah Air tidak semakin meluas ke sejumlah wilayah.
Menanggapi hal itu, lengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai wacana kebijakan tersebut belum tentu efektif. Pasalnya, kebijakan seperti itu merupakan kebijakan yang lebih kompleks dan perlu ada aturan turunannya yang lebih tegas.
"Social distancing saja belum efektif. Buktinya ada ODP, PDP yang terus meningkat. Bahkan meningkat secara tajam," ujarnya kepada Media Indonesia (30/3).
Untuk itu, dia berharap pemerintah mempertimbangkan lagi kebijakan-kebijakan yang berdampak luas seperti itu. Sebab, tidak semua daerah di Indonesia situasi penyebaran virus koronanya sama.
Menurutnya, pemerintah sebaiknya mempertegas lagi aturan terkait social atau pun physical distancing. Imbauan saja dinilai tidak cukup, mengingat penyebaran virus korona begitu cepat.
"Karena masalah penularan covid itu melalui medianya, virus hidup kalau ada medianya," imbuhnya.
Selain itu, terkait wacana tersebut Trubus mengatakan perlu persiapan yang matang. Mulai dari tenaga medis, obat-obatan hingga kebutuhan pokok mayarakat yang harus disediakan, sehingga wacana tersebut bisa berjalan.
Sementara itu, pengamat publik lainnya Agus Pambagio menilai kebijakan darurat sipil sangat tidak tepat. Menurutnya, saat ini negara tidak mengalami kerusuhan ataupun konflik seperti terakhir kali kebijakan tersebut diterapkan.
"Terakhir itu pada saat kerusuhaan Ambon darurat sipil dilakukan. Kalau sekarang mending sekalian lockdown saja," ujarnya.
Saat ini, lanjutnya pemerintah perlu memperketat social distancing. Sebab banyak masyarakat yang belum melakukan hal tersebut. Selain itu juga kesiapan medis yang perlu ditingkatkan, sehingga penanggulangan virus korona bisa efektif.(OL-2)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved