Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ADANYA pandemi virus korona (Covid-19) dan atas perintah Jaksa Agung, Jaksa se-Indonesia serentak melaksanakan sidang secara daring, Kamis (26/3).
Adapun 14 Kejati yang serentak melakukan sidang perkara secara daring itu adalah Kejati Papua Barat, Riau, Jawa Timur, DKI Jakarta, Yogyakarta, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Aceh, Bengkulu, Bangka Belitung, Jawa Tengah, NTT, dan Sulawesi Selatan.
Khusus di wilayah Kejati DKI Jakarta, seluruh Kejari sudah menggelar sidang daring.
Baca juga: Berani Korupsi Anggaran Covid-19, Siap-Siap Dihukum Mati
Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak memberikan apresiasi atas kerja sigap dan cepat Kejaksaan, meskipun adanya surat edaran Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020,
"Persidangan online ini adalah keputusan tepat dan patut diapresiasi," ujar Barita kepada Media Indonesia, Jumat (27/3).
"Terima kasih untuk seluruh jajaran Kejaksaan yang bekerja keras, responsif, inovatif, dan sigap sehingga penanganan perkara dan hambatan dapat dicarikan jalan keluarnya secara profesional," tambahnya.
Menurutnya, bila langkah sidang daring ini tidak diputuskan secara cepat akan menimbulkan efek domino terhadap persoalan penegakan hukum di penyidikan, di penuntutan, dan di Lembaga Pemasyarakatan.
Barita menjelaskan nantinya akan berakibat langsung terhadap keadilan dan kepastian Hukum.
"Kejaksaan telah mengambil peranan penting dengan memutus mata rantai efek domino itu melalui pelaksanaan sidang online ini," tutur Barita. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved