Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang menjadi korban penyiraman air keras, tidak hadir dalam sidang perdana kasusnya pada Kamis (19/3).
"Novel tidak hadir dan tim juga membatasi diri untuk hadir di persidangan," ucap Alghiffari Aqsa, salah satu tim Advokasi Anies Baswedan.
Meski begitu, koalisi masyarakat sipil yang juga dijadwalkan menghadiri dan mengawal sidang kasus penyiraman air keras rencananya bakal tetap hadir.
Baca juga: Polisi Rekonstruksi 10 Adegan Kasus Penyiraman Novel Baswedan
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) menerima pelimpahan berkas perkara terdakwa penyiram air keras terhadap Novel Baswedan dari Kejaksaan Tinggi.
Persidangan untuk kedua pelaku dijadwalkan dalam dua dakwaan yang terpisah dan dimulai pada pukul 13.00 WIB untuk pelaku pertama yang berinisial RB.
Sebelumnya, RB dan RM ditetapkan menjadi tersangka untuk kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pada April 2017. (OL-14)
Novel Baswedan menduga ada intervensi dalam kasus izin pengelolaan tambang nikel di Konawe Utara.
Novel masih meyakini TWK merupakan strategi untuk melengserkan sejumlah pegawai KPK. Sebab, data nilai tes itu tidak pernah diserahkan kepada eks pegawai maupun publik.
Di tengah praktik korupsi yang terus merajalela dan pelemahan KPK yang semakin nyata, pemerintah dan DPR seharusnya dapat memikirkan cara pemberantasan korupsi yang efektif dan tegas.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved