Novel Baswedan Tidak Hadir di Sidang Perdana

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
19/3/2020 13:35
Novel Baswedan Tidak Hadir di Sidang Perdana
Novel Baswedan saat proses rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap dirinya(MI/Fransisco Carollio)

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang menjadi korban penyiraman air keras, tidak hadir dalam sidang perdana kasusnya pada Kamis (19/3).

"Novel tidak hadir dan tim juga membatasi diri untuk hadir di persidangan," ucap Alghiffari Aqsa, salah satu tim Advokasi Anies Baswedan.

Meski begitu, koalisi masyarakat sipil yang juga dijadwalkan menghadiri dan mengawal sidang kasus penyiraman air keras rencananya bakal tetap hadir.

Baca juga: Polisi Rekonstruksi 10 Adegan Kasus Penyiraman Novel Baswedan

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) menerima pelimpahan berkas perkara terdakwa penyiram air keras terhadap Novel Baswedan dari Kejaksaan Tinggi.

Persidangan untuk kedua pelaku dijadwalkan dalam dua dakwaan yang terpisah dan dimulai pada pukul 13.00 WIB untuk pelaku pertama yang berinisial RB.

Sebelumnya, RB dan RM ditetapkan menjadi tersangka untuk kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pada April 2017. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya