Pemerintah Belum Terapkan Opsi Lockdown

Dhika Kusuma Winata, Insi Nantika Jelita
15/3/2020 17:12
Pemerintah Belum Terapkan Opsi Lockdown
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait penangangan COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3).(ANTARA)

PRESIDEN Joko Widodo meminta jajaran menterinya untuk meningkatkan langkah-langkah ekstra dalam menangani pandemik global korona sejak adanya kasus pertama pada awal Maret lalu. Sejumlah negara, ucap Jokowi, memang telah menerapkan pembatasan secara ketat atau lockdown. Namun, ada juga yang memilih untuk tidak melakukan lockdown dan menempuh cara lain untuk membatasi penyebaran korona.

"Kita melihat beberapa negara yang mengalami penyebaran lebih awal dari kita, ada yang melakukan lockdown dengan segala konsekuensi yang menyertainya. Tetapi ada juga negara yang tidak melakukan lockdown tapi melakukan langkah kebijakan yang ketat untuk menghambat penyebaran Covid-19," ungkapnya dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (15/3).

Baca juga: Sore ini, Jokowi dan Jajaran Menteri Dites Covid-19

Secara terpisah, pengamat intelijen dan keamanan mahasiswa doktoral Universitas Indonesia, Stanislaus Riyanta, menilai Indonesia belum urgen menetapkan situasi lockdown dalam hadapi Covid-19. Ia mendukung langkah pemerintah yang mengimbau untuk membatasi interaksi kegiatan masyarakat kedepannya.

"Dengan menunda perjalanan dan hanya melakukan aktifitas di luar rumah jika sangat perlu, merupakan bentuk perilaku yang sangat membantu dalam penanganan pandemi Covid-19," kata Riyanta.

Riyanta menjelaskan arti dari lockdown adalah kuncian atau penutupan yang diikuti dengan larangan mengadakan pertemuan yang melibatkan banyak orang, penutupan sekolah, hingga tempat-tempat umum.

Urgensi lockdown, sebut Riyanta, dalam penanganan pandemi Covid-19 tentu harus dibandingkan juga dengan kebutuhan hidup masyarakat secara luas. Dampak lockdown bagi masyarakat bermanfaat bagi masyarakat tertentu, tetapi juga akan merugikan bagi masyarakat lainnya.

"Jika melihat realita di Indonesia, tentu saja tidak bisa dibandingkan dengan negara maju yang tingkat ekonomi dan kulturnya berbeda. Penerapan totally lockdown di Indonesia perlu dipikirkan lebih jauh lagi," kata Riyanta.

Untuk memustukan situasi lockdown, lanjut Riyanta, pemerintah harus memastikan layanan vital kepada publik tetap berjalan seperti pangan, listrik, air, kesehatan, keamanan dan lainnya

"Bagi orang yang mendapat gaji bulanan seperti karyawan kantoran dan pegawai lainnya, dalam situasi lockdown mereka bisa bertahan hidup karena tetap memperoleh pendapatan. Tetapi bagaimana dengan pekerja informal yang harus berjibaku setiap saat untuk mendapatkan rupiah guna menyambung hidupnya?" jelas Riyanta.

Riyanta mengatakan dalam kondisi saat ini maka pembatasan seperti meminta karyawan pegawai yang usianya di atas 50 tahun dan yang sedang dalam kondisi tidak sehat untuk bekerja di rumah, bisa dilakukan oleh pemerintah.

Baca juga: Presiden Beri Kewenangan Pemda Tetapkan Status Covid-19

Beberapa negara diketahui telah melakukan lockdown dalam menghadapi pendemi Covid-19. Tercatat China, Italia, Filipina dan Arab Saudi sudah melakukan lockdown.

Jumlah kasus baru serangan Covid-19 di Indonesia per (15/3) sudah mencapai 117 kasus. Jumlah tersebut termasuk penderita yang merupakan pejabat tinggi negara yaitu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Jumlah tersebut merupakan lonjakan yang cukup drastis kian harinya sejak diumumkan resmi oleh pemerintah pada (2/2) lalu. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya