Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan penanganan virus korona di Indonesia kini tidak lagi bertumpu pada Kementerian Kesehatan.
Langkah tersebut diambil setelah World Health Organization menetapkan status covid-19 sebagai pandemi, naik satu tingkat dari epidemi.
Dengan kenaikan status tersebut, Kantor Staf Presiden akan mulai melibatkan perguruan tinggi, para ahli dan pusat-pusat penelitian dan pengembangan kesehatan untuk turut serta menyelesaikan permasalahan global tersebut.
"Ketentuan WHO akan menjadi rujukan utama. Kita tidak lagi bertumpu pada Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, kita libatkan semua kekuatan yang ada, teman-teman di perguruan tinggi," ujar Moeldoko di Komoleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3).
Indonesia juga akan terus berupaya menemukan obat yang mampu menyembuhkan korona.
"Kemarin saya bicara dengan rektor Universitas Airlangga. Mereka punya reagen juga. Mereka bisa mendeteksi. Ini nanti yang akan kita komunikasikan agar bisa ditangani sama-sama," tutur dia.
Moeldoko juga meminta masyarakat untuk mengikuti protokol yang ditetapkan pemerintah, termasuk terkait hal-hal ysng sedianya terlihat sepele seperti anjuran mencuci tangan dan tidak bersin sembarangan.
"Masyarakat harus memiliki kesadaran tinggi. Cuci tangan, bersin, memasuki area, itu semua sudah diatur dan jangan sampai itu hanya menjadi sekedar aturan saja, hanya sebuah tulisan, tetapi harus jadi komitmen bersama. Masyarakat harus jalankan itu semua," tegas dia. (OL-2)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved