Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Diskusi RUU Ciptaker, Buruh Tunggu Tim DPR

Putri Rosmalia Octaviyani
09/3/2020 09:10
Diskusi RUU Ciptaker, Buruh Tunggu Tim DPR
Wakil Ketua Baleg DPR RI Fraksi Nasdem, Willy Aditya saat diskusi RUU Cipta Kerja.(MI/MOHAMAD IRFAN)

PIMPINAN DPR menyatakan tengah menyiapkan pembentukan tim kecil untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang mengadopsi skema omnibus law. Tim kecil nantinya akan berisikan perwakilan dari DPR dengan serikat pekerja dan organisasi masyarakat lainnya.

Pihak masyarakat yang akan dilibatkan di antaranya perwakilan kalangan buruh hingga ojek daring. Meski begitu, Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S Cahyono mengatakan hingga saat ini belum ada komunikasi dari DPR mengenai rencana pembentukan tim kecil tersebut.

Menurut Kahar, KSPI pun masih akan mengkaji apakah akan melakukan komunikasi kepada DPR atau menunggu untuk dilibatkan dalam rencana DPR tersebut. "Kami masih belum mendapatkan info (pembentukan tim kecil) tersebut," ujar Kahar, kemarin.

KSPI menyebut setidaknya ada sembilan hal yang mereka tolak dari draf RUU Cipta Kerja, antara lain soal penghapusan upah minimum, pesangon, dan perluasan outsourcing.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa tim kecil akan segera dibentuk setelah masa reses DPR selesai pada 23 Maret mendatang. "Secepatnya tim kecil ini nanti dibentuk setelah reses, kami buat pertemuan berkala," ujar Dasco.

Dasco berharap perwakilan buruh atau masyarakat lain dalam tim kecil nantinya juga bisa memberikan solusi ketimbang hanya aksi demosntrasi tanpa memberikan solusi.

Namun, anggota DPR Fraksi NasDem Willy Aditya mengatakan belum ada komunikasi terkait pembentukan tim kecil. Pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus) pun masih harus menentukan alat kelengkapan dewan yang akan membahas RUU tersebut. "Kalau NasDem ada tim, tapi itu inisiatif NasDem saja," ujarnya ketika dihubungi, kemarin.

Willy menjelaskan, fraksi-fraksi harus menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM). Selanjutnya baru bisa memberi masukan. Anggota DPR Fraksi Demokrat Herman Khaeron mengaku hingga kini belum ada pemberian draf secara resmi kepada fraksi-fraksi.

 

Paling terdampak

Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumisih menyayangkan isi pasal di RUU Cipta Kerja yang berpotensi memangkas hak buruh perempuan. Menurutnya, terlihat ada upaya pemiskinan sistematis terhadap buruh perempuan.

Jumisih juga menyorot penciptaan standar upah padat karya di bawah upah minimum yang banyak menyerap buruh perempuan.

"Cuti haid, keguguran, dan cuti melahirkan akan semakin sulit didapat buruh perempuan. Juga upaya pemiskinan sistematis terhadap buruh perempuan dengan diciptakannya standar upah padat karya di bawah upah minimum yang banyak menyerap buruh perempuan," papar Jumisih kepada Media Indonesia, kemarin.

Ia juga mengingatkan pemerintah perlu menjamin standar upah layak tanpa diskriminasi. Pun, diperlukan dukungan negara untuk melepaskan beban ganda yang selama ini diletakkan pada pundak perempuan.

"Dengan turut bertanggung jawab atas kerja reproduksi (rumah tangga) yang hingga kini memberikan banyak kontribusi atas kelangsungan bangsa dan memberi banyak keuntungan bagi pemilik modal. Kepedulian negara tersebut salah satunya ialah dengan menyediakan daycare atau tempat pengasuhan anak buruh yang berkualitas," tandas Jumisih. (Hld/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik