Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan terjadi kenaikan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2019. Sepanjang tahun kemarin, terjadi 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan, meningkat 6% dari tahun sebelumnya sebanyak 406.178 kasus.
Komisioner Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin, mengatakan data kekerasan terhadap perempuan terus meningkat selama lebih dari satu dekade terakhir. Selama 12 tahun, kekerasan terhadap perempuan meningkat sebanyak 792%.
“Dalam situasi yang sebenarnya, kondisi perempuan di Indonesia jauh mengalami kehidupan yang tidak aman,” kata Mariana, Jumat (6/3).
Sepanjang 2019, sebanyak 421.752 kasus bersumber dari data kasus yang ditangani Pengadilan Agama, 14.719 kasus yang ditangani lembaga mitra pengadalayanan, dan 1.419 kasus dari Unit Pelayanan dan Rujukan (UPR).
Beragam spektrum dan bentuk kekerasan yang terekam dalam Catatan Tahunan (Catahu) 2020 Komnas Perempuan.
Kekerasan terhadap Anak Perempuan (KTAP) melonjak sebanyak 2.341 kasus, tahun sebelumnya sebanyak 1.417 kasus.
“Kenaikan dari tahun sebelumnya terjadi sebanyak 65% dan paling banyak ialah kasus inses dan ditambahkan dengan kasus kekerasan seksual (571 kasus),” jelasnya.
Sementara itu, dalam data pengaduan yang langsung ke Komnas Perempuan, tercatat kenaikan yang cukup signifikan, yakni pengaduan kasus cyber crime 281 kasus (2018 tercatat 97 kasus) atau naik sebanyak 300%.
Komnas Perempuan memberikan rekomendasi kepada negara untuk melibatkan berbagai stakeholder untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan.
Mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama memasukkan pendidikan kesehatan reproduksi dan seksualitas (pendidikan seksualitas komprehensif) ke dalam kurikulum yang dimulai dari pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan menengah.
Dalam upaya menjamin perlindungan perempuan pembela HAM, Komnas Perempuan mendesak Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan dan Kementerian Hukum dan HAM menjamin perlindungan perempuan pembela HAM melalui Mekanisme Perlindungan Perempuan Pembela HAM. (Ata/I-1)
Amazon bersama Prestasi Junior Indonesia (PJI) kembali menggelar program Amazon Girls’ Tech Day untuk menginspirasi dan mempersiapkan generasi perempuan menghadapi masa depan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, butuh upaya kolektif setiap anak bangsa untuk meningkatkan peran aktif perempuan di bidang politik.
Gapki menggelar pertemuan 140 pemangku kepentingan di Palu untuk mendorong perlindungan pekerja perempuan dan penguatan prinsip kesetaraan gender di sektor sawit.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan isu sektoral semata, melainkan persoalan kebangsaan yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Anggia Ermarini mengungkapkan IMW 2026 merupakan bentuk nyata keberpihakan Fatayat NU terhadap penguatan peran perempuan di berbagai sektor kehidupan.
Workshop peningkatan kapasitas ini diikuti lebih dari 100 pelaku UMKM perempuan ibu rumah tangga dari berbagai daerah di Jawa Barat.
Dampak penembakan ini telah meluas hingga melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Dalam koridor pembatasan HAM, tidak ada alasan untuk kepentingan nasional.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada Senin pagi ini, ada 60 perwakilan keluarga korban yang mengadukan dugaan penyiksaan itu ke pihaknya.
Anis menyebut bahwa penilaian tersebut menggunakan indikator internasional PBB yang telah disesuaikan dengan konteks Indonesia dengan menggunakan 4 pendekatan hak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved