Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan terjadi kenaikan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2019. Sepanjang tahun kemarin, terjadi 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan, meningkat 6% dari tahun sebelumnya sebanyak 406.178 kasus.
Komisioner Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin, mengatakan data kekerasan terhadap perempuan terus meningkat selama lebih dari satu dekade terakhir. Selama 12 tahun, kekerasan terhadap perempuan meningkat sebanyak 792%.
“Dalam situasi yang sebenarnya, kondisi perempuan di Indonesia jauh mengalami kehidupan yang tidak aman,” kata Mariana, Jumat (6/3).
Sepanjang 2019, sebanyak 421.752 kasus bersumber dari data kasus yang ditangani Pengadilan Agama, 14.719 kasus yang ditangani lembaga mitra pengadalayanan, dan 1.419 kasus dari Unit Pelayanan dan Rujukan (UPR).
Beragam spektrum dan bentuk kekerasan yang terekam dalam Catatan Tahunan (Catahu) 2020 Komnas Perempuan.
Kekerasan terhadap Anak Perempuan (KTAP) melonjak sebanyak 2.341 kasus, tahun sebelumnya sebanyak 1.417 kasus.
“Kenaikan dari tahun sebelumnya terjadi sebanyak 65% dan paling banyak ialah kasus inses dan ditambahkan dengan kasus kekerasan seksual (571 kasus),” jelasnya.
Sementara itu, dalam data pengaduan yang langsung ke Komnas Perempuan, tercatat kenaikan yang cukup signifikan, yakni pengaduan kasus cyber crime 281 kasus (2018 tercatat 97 kasus) atau naik sebanyak 300%.
Komnas Perempuan memberikan rekomendasi kepada negara untuk melibatkan berbagai stakeholder untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan.
Mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama memasukkan pendidikan kesehatan reproduksi dan seksualitas (pendidikan seksualitas komprehensif) ke dalam kurikulum yang dimulai dari pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan menengah.
Dalam upaya menjamin perlindungan perempuan pembela HAM, Komnas Perempuan mendesak Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan dan Kementerian Hukum dan HAM menjamin perlindungan perempuan pembela HAM melalui Mekanisme Perlindungan Perempuan Pembela HAM. (Ata/I-1)
Pelaku usaha dapat berkonsultasi dengan mentor berpengalaman di bidang UMKM mengenai permasalahan dalam bisnisnya
DI setiap situasi konflik dan bencana, perempuan kini dipersepsikan dominan sebagai aktivis pendorong keadilan dan pembela hak asasi manusia di Indonesia.
Sofiani Temba Kanggu, 46, warga Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan hilang saat beraktivitas di Sungai Mondu pada Minggu (22/2).
Perjuangan untuk Palestina tidak hanya dilakukan melalui bantuan materi, tetapi juga melalui doa, edukasi, dan penyadaran masyarakat.
Amazon bersama Prestasi Junior Indonesia (PJI) kembali menggelar program Amazon Girls’ Tech Day untuk menginspirasi dan mempersiapkan generasi perempuan menghadapi masa depan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, butuh upaya kolektif setiap anak bangsa untuk meningkatkan peran aktif perempuan di bidang politik.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah tegaskan sanksi PTDH bagi oknum Brimob penganiaya siswa di Tual tidak cukup. Komnas HAM segera turun lapangan kawal proses pidana.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Dampak penembakan ini telah meluas hingga melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Dalam koridor pembatasan HAM, tidak ada alasan untuk kepentingan nasional.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved