Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA petinggi PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Direktur Utama (Dirut) Jakpro Dwi Wahyu Daryoto dan Direktur Operasi (Dirop) Jakpro Muhammad Taufiqurrachman.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Taufiqurrahman dipanggil sebagai saksi untuk dugaan gratifikasi terkait pendaftaran tanah yang melibatkan tersangka Gusmin Tuarita.
"Jadi ini berkaitan dengan mengkonfirmasi bagaimana adanya beberapa dokumen. Jadi bukan di Jakpro-nya, tetapi memang ada dokumen-dokumen yang berkaitan dengan TPPU," terang Ali di Gedung KPK Jakarta (28/2).
Menurut Ali, pemanggilan tersebut berkaitan dengan adanya dokumen milik salah satu karyawan Jakpro yang telah meninggal dunia. Dokumen tersebut diduga berkaitan dengan pencucian uang yang dilakukan Gusmin.
Ayo dibaca: KPK Periksa Direktur BUMD Milik Pemprov DKI
"Sehingga penyidik mengkonfirmasi kepada salah satu Dirop PT Jakarta Propertindo. Jadi kita konfirmasi berdasarkan data-data yang ada, jadi bukan pemeriksaan terkait materi-materi di PT Jakpro sendiri, tetapi salah satu karyawannya diduga ada TPPU di tersangka GTU," tegasnya.
Sedangkan Dirut Jakpro Dwi Wahyu Daryoto dipanggil untuk dimintai keterangan. Ali menegaskan bahwa Dwi Wahyu dipanggil bukan sebagai saksi kasus tertentu. Karena pemanggilannya dalam proses penyelidikan, bukan penyidikan.
"Ini adalah di proses penyelidikan," tukas Ali.
Ali juga tidak mengungkap peristiwa maupun kejadian yang sedang didalami KPK terkait pemanggilan Dirut Jakpro. Meski demikian, Ali menyatakan permintaan keterangan KPK dari Dwi Wahyu berkenaan dengan Jakpro, bukan terkait kasus lain.
"Iya jadi berkaitan di PT Jakpro," tegasnya. (OL-8)
KPK menggiring opini seolah-olah menyita banyak barang dengan membawa koper.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan ketidakpatuhan prosedur dalam penggeledahan rumah Ono Surono.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pemanggilan sejumlah pengusaha rokok, dalam kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
KPK menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono di Kota Bandung dan Indramayu. Tokoh Masyarakat Adat Jawa Barat Eka Santosa mmenyatakan keprihatinan.
Usai dilakukannya penggeledahan rumah Ono Surono oleh KPK, ketua DPD PDI Perjuangan yang juga wakil ketua DPRD Jabar, itu enggan berkomentar banyak.
Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2023.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved