Headline

Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan

Fokus

Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.

KPK Periksa Direktur Jakpro untuk Penyelidikan Pencucian Uang

Abdillah Muhammad Marzuqi
28/2/2020 22:00
KPK Periksa Direktur Jakpro untuk Penyelidikan Pencucian Uang
Dirut PT Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Daryoto(MI/ Adam Dwi)

DUA petinggi PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Direktur Utama (Dirut) Jakpro Dwi Wahyu Daryoto dan Direktur Operasi (Dirop) Jakpro Muhammad Taufiqurrachman.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Taufiqurrahman dipanggil sebagai saksi untuk dugaan gratifikasi terkait pendaftaran tanah yang melibatkan tersangka Gusmin Tuarita.

"Jadi ini berkaitan dengan mengkonfirmasi bagaimana adanya beberapa dokumen. Jadi bukan di Jakpro-nya, tetapi memang ada dokumen-dokumen yang berkaitan dengan TPPU," terang Ali di Gedung KPK Jakarta (28/2).

Menurut Ali, pemanggilan tersebut berkaitan dengan adanya dokumen milik salah satu karyawan Jakpro yang telah meninggal dunia. Dokumen tersebut diduga berkaitan dengan pencucian uang yang dilakukan Gusmin.

 

Ayo dibaca: KPK Periksa Direktur BUMD Milik Pemprov DKI

 

"Sehingga penyidik mengkonfirmasi kepada salah satu Dirop PT Jakarta Propertindo. Jadi kita konfirmasi berdasarkan data-data yang ada, jadi bukan pemeriksaan terkait materi-materi di PT Jakpro sendiri, tetapi salah satu karyawannya diduga ada TPPU di tersangka GTU," tegasnya.

Sedangkan Dirut Jakpro Dwi Wahyu Daryoto dipanggil untuk dimintai keterangan. Ali menegaskan bahwa Dwi Wahyu dipanggil bukan sebagai saksi kasus tertentu. Karena pemanggilannya dalam proses penyelidikan, bukan penyidikan.

"Ini adalah di proses penyelidikan," tukas Ali.

Ali juga tidak mengungkap peristiwa maupun kejadian yang sedang didalami KPK terkait pemanggilan Dirut Jakpro. Meski demikian, Ali menyatakan permintaan keterangan KPK dari Dwi Wahyu berkenaan dengan Jakpro, bukan terkait kasus lain.

"Iya jadi berkaitan di PT Jakpro," tegasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya