Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengaku optimis akan dapat menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, meskipun hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses pencarian.
"Selama masih di Indonesia kita tetap optimis ya," kata Alex digedung KPK, Jakarta, Kamis, (20/2).
Ia mengatakan, pihaknya juga sudah meminta bantuan pihak Kepolisian untuk melacak keberadaan Nurhadi.
"Masih (bergerak) sampai sekarang kan belum ketemu, tapi kita sudah kirimkan DPO ya dibantu oleh kepolisian. Kemarin pak Idham Azis juga sudah menyampaikan akan membantu KPK untuk mencari," jelasnya.
Namun demikian, Alex mengaku tidak mengetahui soal informasi keberadaan Nurhadi seperti yang disampaikan aktivis hukum dan HAM Haris Azhar dan Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
"Saya tudak tahu, itu jadi tugas penyidik untuk tindak lanjuti setiap informasi yang masuk. Kalau lokasi jangan disebut lah saya sendiri juga enggak ngerti lokasi mana itu yang sudah dipantau penyidik KPK," ucapnya.
"Sejauh mana penyidik melakukan monitoring itu jadi tugas penyidik, tempatnya gak perlu saya sampaikan kadang-kadang pimpinan juga gak tau dimana akan dicari itu, berdasarkan info yang diterima penyidik itulah yang kami pasti akan dipantau," imbuhnya.
Diketahui, KPK menetapkan Nurhadi sebagai buronan lantaran kerap tak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik sebagai tersangka. Mereka merupakan tersangka suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. Adapun total uang suap yang diterima Nurhadi mencapai nilai Rp 46 miliar. (OL-4)
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) NurhadiĀ menjalani sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor.
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, kembali berlangsung tegang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
KPK sudah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Barang-barang itu dipakai untuk pembuktian dan pemulihan kerugian negara.
Budi menjelaskan, lahan sawit Nurhadi lebih dulu disita oleh penyidik. Namun, masih dibiarkan beroperasi untuk mencegah pasokan menipis dan sejumlah pihak kehilangan pekerjaan.
Dalam enam bulan, lahan sawit itu mendapatkan keuntungan Rp3 miliar. Kini, hasil keuntungannya disita untuk menjadi barang bukti perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved