Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengaku optimis akan dapat menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, meskipun hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses pencarian.
"Selama masih di Indonesia kita tetap optimis ya," kata Alex digedung KPK, Jakarta, Kamis, (20/2).
Ia mengatakan, pihaknya juga sudah meminta bantuan pihak Kepolisian untuk melacak keberadaan Nurhadi.
"Masih (bergerak) sampai sekarang kan belum ketemu, tapi kita sudah kirimkan DPO ya dibantu oleh kepolisian. Kemarin pak Idham Azis juga sudah menyampaikan akan membantu KPK untuk mencari," jelasnya.
Namun demikian, Alex mengaku tidak mengetahui soal informasi keberadaan Nurhadi seperti yang disampaikan aktivis hukum dan HAM Haris Azhar dan Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
"Saya tudak tahu, itu jadi tugas penyidik untuk tindak lanjuti setiap informasi yang masuk. Kalau lokasi jangan disebut lah saya sendiri juga enggak ngerti lokasi mana itu yang sudah dipantau penyidik KPK," ucapnya.
"Sejauh mana penyidik melakukan monitoring itu jadi tugas penyidik, tempatnya gak perlu saya sampaikan kadang-kadang pimpinan juga gak tau dimana akan dicari itu, berdasarkan info yang diterima penyidik itulah yang kami pasti akan dipantau," imbuhnya.
Diketahui, KPK menetapkan Nurhadi sebagai buronan lantaran kerap tak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik sebagai tersangka. Mereka merupakan tersangka suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. Adapun total uang suap yang diterima Nurhadi mencapai nilai Rp 46 miliar. (OL-4)
KPKĀ membantah tudingan telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Dito Mahendra, hingga kini, belum diperiksa KPK usai rumahnya digeledah sampai menjadi terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal.
KPK menjadwalkan pemeriksaan advokat Lucas terkait pencucian uang yang menjerat sekretaris MA Nurhadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
KPK terus mendalami dugaan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Penyidik menduga dia menyamarkan penerimaan uang melalui menantunya.
KPK menggeledah rumah Dito Mahendra pada 13 Maret 2023. Upaya paksa itu dilakukan untuk mencari bukti kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Nurhadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved