Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PASAL 170 dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dianggap tidak sesuai dengan konstitusi. Sebab, pasal tersebut menyatakan pemerintah dapat mengubah undang-undang.
Sebagai informasi, Pasal 170 berbunyi "dalam rangka percepatan pelaksanaan kebijakan strategis cipta kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), berdasarkan Undang-Undang ini pemerintah pusat berwenang mengubah ketentuan dalam Undang-Undang ini dan/atau mengubah ketentuan dalam Undang-Undang yang tidak diubah dalam Undang-Undang ini."
Wakil Ketua DPR, Azis Samsyuddin, mengatakan hal tersebut tidak mungkin ditetapkan dan tidak dapat dibenarkan. Dia mengatakan DPR akan meminta penjelasan dari pemerintah mengenai isi pasal tersebut.
"Secara hukum normatif, PP (peraturan pemerintah) tidak bisa ubah undang-undang. Secara filosofi hukum tidak bisa. PP itu tidak bisa mengubah UU. Itu tata urutan perundang-undangan begitu," ujar Azis di Kompleks Parlemen, Senin (17/2).
Baca juga: DPR Janji Transparan Bahas RUU Cipta Kerja
Kendati demikian, lanjut Azis, proses pembahasan masih belum berjalan. Berbagai perubahan masih mungkin terjadi. Dia berharap masyarakat jangan terlalu khawatir dengan isi draf tersebut.
"Ini kan baru draf awal, bisa kita lakukan editing, bisa kita lakukan perubahan. Editing, perubahan itu akan dibahas bersama-sama," pungkas Azis.
Ketua Badan legislatif (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas, mengatakan pasal tersebut berpotensi menimbulkan diskusi dan perdebatan. Dialog harus terus dilakukan, agar setiap pasal ditetapkan dengan baik dan memenuhi prinsip kehati-hatian.
"DPR tidak mungkin ambil tindakan gegabah. Pasti akan kita uji apakah sesuai dengan UUD (Undang-Undang Dasar) atau tidak," tegas Supratman.(OL-11)
Kemenkumham Imigrasi sesuaikan jam layanan selama Ramadan 1447 H. Simak jadwal buka paspor, UKK, dan immigration lounge di seluruh Indonesia.
Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,9 persen. Pengamat menilai keberanian pemberantasan korupsi diapresiasi.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily membuka P3N Angkatan ke-27 dengan harapan melahirkan pemimpin nasional berintegritas dan berwawasan kebangsaan.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
Permasalahan tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme Omnibus Law untuk menciptakan kesepakatan bersama mengenai kebutuhan organisasi di tiap lembaga.
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejumlah aliansi dan serikat pekerja di Jawa Tengah berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (28/8/2025).
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved