Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi berjanji terus mengembangkan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR yang melibatkan caleg PDIP Harun Masiku. KPK juga membuka kemungkinan penetapan tersangka baru sepanjang ada bukti yang cukup. Hal itu menanggapi putusan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
"Pengembangan perkara sangat dimungkinkan, dengan melihat lebih dahulu fakta-fakta persidangan dan jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, tentu KPK tidak segan-segan untuk menetapkan pihak lain sebagai tersangka," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (17/2).
Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Ratmoho menolak gugatan praperadilan yang diajukan MAKI terhadap KPK dalam kasus tersebut. Hakim menolak gugatan MAKI yang meminta KPK menetapkan tersangka kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.
Hakim mengabulkan eksepsi KPK yang menjelaskan pengusutan perkara yang juga menjerat eks komisioner KPU Wahyu Setiawan itu kini masih berjalan di tahap penyidikan. Berdasarkan bukti surat panggilan saksi tertanggal 21 Februari 2020 terhadap Hasto Kristiyanto, hakim menilai KPK tetap berupaya mengembangkan perkara.
Hakim juga berpendapat KPK masih memiliki waktu dua tahun untuk mengembangkan penyidikan sesuai dengan Pasal 40 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19/2019.
"Terhadap putusan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia tentu KPK mengapresiasi putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut," imbuh Ali Fikri.
Menanggapi putusan tersebut, kuasa hukum MAKI Rizky Dwi Cahyo mengatakan akan tetap mengawal kasus tersebut. Ia menyatakan MAKI terus memantau kasus itu dan terbuka kemungkinan akan kembali melayangkan gugatan jika penanganan kasus tersebut dinilai mandeg.
"Kami tidak akan berhenti melakukan pengawalan-pengawalan atas kasus ini," ujarnya.
MAKI menggugat KPK lantaran dinilai tidak menjalankan tugasnya untuk mengembangkan dan melanjutkan penyidikan dengan menetapkan tersangka baru. MAKI juga menduga KPK tidak menetapkan tersangka baru atas seseorang dengan alasan kekebalan profesi advokat. MAKI menilai padahal KPK pernah menetapkan tersangka dari profesi advokat yaitu Federich Yunadi dan Lucas.
Dalam gugatan itu, KPK juga dinilai tidak menjalankan kewajibannya mengembangkan kasus sehubungan dengan gagalnya penggeledahan di kantor partai politik. (OL-13)
Setyo memastikan Donny akan ditahan untuk dibawa ke persidangan. Upaya paksa itu cuma menunggu urutan dan waktu penanganan perkara.
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved