Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KERUSUHAN di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, kemarin, dipicu perselisihan antara sipir dan tahanan kasus narkoba.
Kepolisian sudah menetapkan empat warga binaan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut.
"Empat tahanan narkotika tidak terima dihukum, tidak mau diberi sanksi oleh sipir," ujar Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin, Kamis (13/2).
Kondisi itu, jelas Kapolda, menimbulkan perlawanan dari napi narkotika yang lain sehingga terjadi kerusuhan dan pembakaran rutan. Karena itu, keempatnya langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Sampai hari ini yang sudah ditetapkan sebagai aktor intelektualnya adalah empat orang," tambah Kapolda.
Keempatnya adalah pihak yang memicu tahanan lain melakukan perlawanan terhadap petugas sipir dan membakar lapas. Terhadap mereka, pihak kepolisian akan mengenakan Pasal 170 tentang kekerasan terhadap barang dan orang.
Lebih jauh dia katakan, pada saat kejadian pihaknya dibantu TNI dapat mengevakuasi semua napi dari rutan tersebut. Kapolda memastikan saat ini kondisi lingkungan Rutan Kabanjahe sudah kondusif pascakerusuhan.
Dari total 410 penghuni rutan, sebanyak 380 di antaranya laki-laki dan sisanya perempuan. Pada Rabu malam, sebanyak 192 orang dari mereka untuk sementara ditempatkan di Karo karena masih dalam proses persidangan.
Kemudian, sebanyak 191 orang di antaranya dipindahkan ke Hinai, Binjai, Medan dan Sidikalang.
Terkait dengan kondisi rutan, Kapolda mengakui jumlah warga binaan di sana sudah jauh melebihi kapasitas. Sepengetahuannya, Rutan Kelas II B Kabanjahe hanya berkapasitas 140 tahanan, tetapi jumlah penghuni pada saat kejadian mencapai 410 orang.(OL-2)
Gedung Putih menegaskan akan menyelidiki siapa dalang dibalik pemberontakan di wilayah Los Angeles, California, Amerika Serikat.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Sebanyak 56 narapidana dari Lapas Narkotika Muara Beliti yang berbuat kerusuhan dipindahkan ke Lapas dengan pengamanan super maksimum di Pulau Nusakambangan.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
1 Mei diperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day. Hari tersebut adalah sebuah peringatan atas solidaritas pekerja yang merujuk pada peristiwa kerusuhan Haymarket
MK memutuskan tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik. UU ITE
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved