Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

DPR Tunggu Surpres Omnibus Law dari Pemerintah

Putri Rosmalia Octaviyani
12/2/2020 12:09
DPR Tunggu Surpres Omnibus Law dari Pemerintah
Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin(ANTARA/Puspa Perwitasari)

PENYERAHAN surat presiden (surpres) dijadwalkan pada hari ini, Rabu (12/2) oleh pihak pemerintah ke DPR. RUU omnibus law yang kabarnya akan diserahkan ialah RUU Cipta Lapangan Kerja.

Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin mengatakan pimpinan DPR masih menunggu kepastian waktu penyerahan surpres omnibus law dari pemerintah ke DPR.

"Iya rencana, rencana. Cuma hari ini jam berapa ada tadi jam 11, ada lagi jam 1, nah ga tau berubah lagi atau gimana," ujar Aziz, di gedung DPR, Jakarta, Rabu, (12/2).

Baca juga: Pemerintah Sampaikan Supres Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR Siang

Bila telah diterima DPR, nantinya surpres akan diproses secara administratif oleh DPR sebelum dimulai pembahasannya.

Aziz mengatakan DPR telah siap memulai proses penyusunan omnibus law.

Sementara itu, terkait keinginan pemerinrah agar omnibus law bisa selesai dalam 100 hari, Aziz mengatakan bukan tidak mungkin hal itu bisa tercapai. Penguatan koordinasi dianggapnya menjadi kunci yang harus dijaga.

"Secara logika tidak ada yang tidak bisa. Tinggal kebersamaan teman-teman parpol ada di DPR ini 9 fraksi ini," ujar Aziz. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya