Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYERAHAN surat presiden (surpres) dijadwalkan pada hari ini, Rabu (12/2) oleh pihak pemerintah ke DPR. RUU omnibus law yang kabarnya akan diserahkan ialah RUU Cipta Lapangan Kerja.
Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin mengatakan pimpinan DPR masih menunggu kepastian waktu penyerahan surpres omnibus law dari pemerintah ke DPR.
"Iya rencana, rencana. Cuma hari ini jam berapa ada tadi jam 11, ada lagi jam 1, nah ga tau berubah lagi atau gimana," ujar Aziz, di gedung DPR, Jakarta, Rabu, (12/2).
Baca juga: Pemerintah Sampaikan Supres Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR Siang
Bila telah diterima DPR, nantinya surpres akan diproses secara administratif oleh DPR sebelum dimulai pembahasannya.
Aziz mengatakan DPR telah siap memulai proses penyusunan omnibus law.
Sementara itu, terkait keinginan pemerinrah agar omnibus law bisa selesai dalam 100 hari, Aziz mengatakan bukan tidak mungkin hal itu bisa tercapai. Penguatan koordinasi dianggapnya menjadi kunci yang harus dijaga.
"Secara logika tidak ada yang tidak bisa. Tinggal kebersamaan teman-teman parpol ada di DPR ini 9 fraksi ini," ujar Aziz. (OL-1)
Permasalahan tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme Omnibus Law untuk menciptakan kesepakatan bersama mengenai kebutuhan organisasi di tiap lembaga.
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejumlah aliansi dan serikat pekerja di Jawa Tengah berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (28/8/2025).
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved