Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Jika Pulangkan WNI Eks IS, Negara Harus Selektif

Candra Yuri Nuralam
10/2/2020 13:00
Jika Pulangkan WNI Eks IS, Negara Harus Selektif
Sejumlah pejuang IS ditahan di penjara di Kota Hasakeh, Suriah(AFP/FADEL SENNA)

PEMULANGAN warga negara Indonesia (WNI) mantan kombatan Islamic State (IS) perlu disaring. Negara diminta memastikan kewarganegaraan mereka terlebih dahulu.

"Kalau masih WNI, itu kewajiban negara untuk laksanakan dan lakukan perlindungan kepada mereka," kata Anggota DPR RI fraksi PDIP Arteria Dahlan di Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (10/2).

Menurut Arteria, negara berkewajiban melindungi warga di luar negeri tanpa terkecuali. Perlindungan itu juga wajib diberikan selama WNI tersebut tidak melanggar ideologi Indonesia.

"Tinggal kita pilah, pemenuhan kewajibannya sudah dilaksanakan apa belum?, Dari negara juga demikian, fungsi perlindungan pastinya akan dilakukan," ujar Arteria.

Baca juga: Wawancara Eksklusif BNPT: Sudah Ada WNI Eks IS yang Dipulangkan

Namun, dia meminta negara tegas meninggalkan WNI eks kombatan IS yang sudah tidak memenuhi syarat. Pemerintah diminta bisa memilah dengan teliti.

"Kita buat klaster yang memang mengenai hukum negara yang bersangkutan sudah tidak memenuhi syarat sebagai WNI kita bisa lakukan penyikapan," tutur Arteria.

Untuk melakukan pemilahan itu, Arteria meminta negara bisa mengeluarkan seluruh elemennya. Dia meminta seluruh aparat sipil negara bergerak untuk memastikan WNI eks IS yang bakal dipulangkan benar-benar bersih dari paparan terorisme.

"Terkait apakah mereka akan terpapar, telah terpapar, atau akan memaparkan paham radikalisme dari IS, itu kewajiban bagi negara, kita punya banyak elemen, kelengkapan, dan instrumen, ada BNPT, kementerian agama, kementerian sosial, Kemendagri, itu akan jadi tugas sendiri bagi teman-teman untuk menjalankan giat tersebut," tuturnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya