Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
DPR RI Memastikan telah menerima surat presiden terkait pembahasan dua rancangan undang-undang omnibus law, yaitu RUU tentang Perpajakan dan RUU tentang Cipta Kerja.
Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno mengungkapkan, pihaknya menargetkan, dua RUU omnibus law itu rampung dalam 100 hari kerja atau tiga masa sidang DPR.
"Surpres sudah masuk DPR. Akan segera dibacakan dalam Rapur (Rapat Paripurna) terdekat. Saya dengar yang masuk baru 2 (RUU Omnibus Law) tentang Perpajakan dan Cipta Kerja," kata Hendrawan kepada Media Indonesia, Minggu (9/2).
Baca juga : DPR Masih Tunggu RUU Omnibus Law
Menurut dia, surat presiden tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPR pada Selasa, (11/2). Setelah disepakati semua wakil rakyat, maka dua draf RUU itu akan diserahkan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk menentukan pembentukan Panitia Khusua (Pansus) atau Panitia Kerja.
Bila nantinya Bamus membentuk Panja, maka RUU itu hanya akan dibahas dua komisi, bila Pansus maka melibatkan multikomisi.
"Pembahasan tingkat I diharapkan bisa diselesaikan dalam 100 hari kerja atau tiga masa sidang. Mudah-mudahan lancar," pungkasnya. (OL-7)
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved