Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

RUU Omnibus Law Ditargetkan Rampung dalam 3 Masa Sidang

Cahya Mulyana
09/2/2020 19:31
RUU Omnibus Law Ditargetkan Rampung dalam 3 Masa Sidang
Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno(MI/Ramdani)

DPR RI Memastikan telah menerima surat presiden terkait pembahasan dua rancangan undang-undang omnibus law, yaitu RUU tentang Perpajakan dan RUU tentang Cipta Kerja.

Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno mengungkapkan, pihaknya menargetkan, dua RUU omnibus law itu rampung dalam 100 hari kerja atau tiga masa sidang DPR.

"Surpres sudah masuk DPR. Akan segera dibacakan dalam Rapur (Rapat Paripurna) terdekat. Saya dengar yang masuk baru 2 (RUU Omnibus Law) tentang Perpajakan dan Cipta Kerja," kata Hendrawan kepada Media Indonesia, Minggu (9/2).

Baca juga : DPR Masih Tunggu RUU Omnibus Law

Menurut dia, surat presiden tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPR pada Selasa, (11/2). Setelah disepakati semua wakil rakyat, maka dua draf RUU itu akan diserahkan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk menentukan pembentukan Panitia Khusua (Pansus) atau Panitia Kerja.

Bila nantinya Bamus membentuk Panja, maka RUU itu hanya akan dibahas dua komisi, bila Pansus maka melibatkan multikomisi.

"Pembahasan tingkat I diharapkan bisa diselesaikan dalam 100 hari kerja atau tiga masa sidang. Mudah-mudahan lancar," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya