Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Pemerintah Diminta tidak Gegabah Pulangkan WNI Eks-IS

Candra Yuri Nuralam
09/2/2020 15:00
Pemerintah Diminta tidak Gegabah Pulangkan WNI Eks-IS
Anak-anak yatim piatu korban IS berkumpul di kamp penampungan di al-Hol, Suriah(AFP/Delil SOULEIMAN)

PEMERINTAH diminta tidak gegabah menanggapi isu pemulangan warga negara Indonesia (WNI) eks anggota Islamic State (IS). Pemerintah diminta pikir panjang dengan rencana pemulangan itu.

"Negara tidak perlu buru-buru menerima kepulangan tersebut. Harus dikaji secara utuh dan teliti," kata Anggota DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu, Minggu (9/2).

Hal pertama yang harus dikaji, menurut Masinton, adalah urgensi  pemulangan WNI tersebut. Setidaknya, aspek hukum pemulangan WNI eks IS harus dipertimbangkan.

"Aspek legalitas yuridis, seperti status hukum dan status kewarganegaraan mereka," ucap Masinton.

Baca juga: Rencana Memulangkan WNI Eks IS adalah Kesesatan

Aspek lain yang perlu dilihat, menurut Masinton, adalah pemerintah perlu melakukan pengkajian terhadap ideologi mantan anggota ISIS tersebut. Hal itu perlu dilakukan agar pemerintah tidak membawa pulang paham radikalisme dari WNI yang dipulangkan.

"Karena mereka bergabung ke organisasi teroris IS atas dasar keyakinan ideologi politik dan anti-Pancasila," ujar Masinton.

Pemerintah juga diminta belajar dari masa lalu. Setidaknya, kata Masinton, pemerintah harus melihat perubahan eks anggota IS maupun mantan anggota teroris yang sudah taubat sebelumnya.

"Terlebih dahulu melakukan evaluasi program deradikalisasi terhadap eks-IS yang kembali sebelumnya," tutur Masinton. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya