Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

WNI Eks IS Sisakan Dilema bagi Negara

Cahya Mulyana
07/2/2020 09:30
WNI Eks IS Sisakan Dilema bagi Negara
WNI Eks IS yang berada di Penampungan.(Dok. Metro TV)

PENANGANAN warga negara Indonesia yang meninggalkan Tanah Air untuk bergabung dengan Islamic State (IS) dilematik. Pemerintah tidak bisa begitu saja menolak atau menerima pemulangan sekitar 600 WNI eks IS tersebut.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesian Muslim Crisis Center Robi Sugara, jika pemerintah menolak akan berhadapan dengan persoalan hak asasi manusia (HAM). Bila sebaliknya, Indonesia belum memiliki kesiapan secara teknis meski sudah punya kelembagaan dan infrastruktur.

Itu belum termasuk risiko kuatnya ideologi IS untuk dilenyapkan melalui rehabilitasi dan deradikalisasi. "Tidak mudah bagi pemerintah menolak atau menerima pada pemulangan WNI eks IS yang sekarang ada di penampungan di salah satu wilayah Irak dan Turki. Jika pemerintah menerima mereka pulang, saya kira bisa dipertimbangkan yang hanya bertujuan mencari syariat Islam," tutur Robi kepada Media Indonesia, kemarin.

Dosen HI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengatakan pemerintah bisa mengembalikan eks kombatan IS dan keluarga melalui proses seleksi. Mereka harus mengikuti karantina untuk mengenyam deradikalisasi. Tahapan ini sebaiknya bekerja sama dengan pemerintah Provinsi Aceh yang menjalankan syariat Islam.

"Jadi kepulangan mereka bisa dilakukan karantinanya di wilayah Aceh," pungkas Robi.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengingatkan mereka yang tergabung dalam IS telah kehilangan kewarganegaraan Indonesianya.

"Kewarganegaraan mereka bisa saja dikembalikan, tetapi mereka wajib mengikuti prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," imbuh Hikmahanto.

Ada dua hal yang perlu menjadi pertimbangan pemerintah jika menerima kembali WNI eks IS. Pertama, seberapa terpapar warga yang bersangkutan dengan ideologi IS. "Assessment ini perlu dilakukan secara cermat per individu," papar Hikmahanto.

Kedua, seberapa bersedia masyarakat di Indonesia menerima kehadiran mereka. Bukan hanya dari pihak keluarga, melainkan juga masyarakat sekitar lingkungan tempat mereka bermukim nantinya.

 

Gaung penolakan

Senada, peneliti The Habibie Center Nurina Vidya Hutagalung mengatakan pemerintah juga harus memberikan penjelasan yang benar mengenai pemulangan mereka kepada masyarakat. Apalagi sekarang sudah terdengar gaung penolakan di masyarakat.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan masih mempertimbangkan pemulangan WNI eks IS. "Ya, kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas, ya. Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak. Akan tetapi, masih dirataskan. Kita ini pastikan harus semuanya lewat perhitungan, kalkulasi, plus-minusnya, semua dihitung secara detail," tutur Presiden, Rabu (5/2).

Partai NasDem meminta pemerintah hati-hati. Pasalnya, kejahatan yang dilakukan kelompok IS bukan kejahatan biasa. Ideologi IS yang identik dengan terorisme sudah merasuki pengikutnya.

"Kalau saya, pemerintah pikir-pikir lagi deh. Jangan main-main ambil risiko itu," tutur Ketua Fraksi NasDem DPR Ahmad Ali. (Dmr/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya