Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
GURU Besar Hukum Internasional UIHikmahanto Juwana berependapat, pemerintah harus mempertimbangkan lagi wacana untuk memulangkan 600 anggota ISIS yang berasal dari Indonesia. Pasalnya, mereka yang tergabung dalam ISIS sebenarnya otomatis kehilangan kewarganegaraan Indonesia.
“Itu berdasarkan Pasal 23 UU Kewarganegaraan 2016 khusunya huruf (d) dan huruf (f). Huruf (d) menyebutkan kehilangan kewarganegaraan disebabkan karena "masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden," ungkapnya, Kamis (6/2) saat dikonfirmasi.
Sementara kata Hilmahanto, huruf (f) dalam pasal tersebut menyebutkan "secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut."
“Kewarganegaraan mereka bisa saja dikembalikan namun mereka wajib mengikuti prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Ia pun menyarankan agar pemerintah bisa merujuk pada Kasus Arcandra Taher mantan Wakil Menteri ESDM pascakehilangan kewarganegaraan karena memiliki kewarganegaraan ganda.
Hikmahanto memaparkan bahwa ada dua hal yang perlu menjadi pertimbangan pemerintah jika menerima kembali 600 warga ISIS asal Indonesia. Pertimbangan ini tidak sekedar penenuhan formalitas yang diatur dalam peraturan perundang-undangan atau alasan kemanusiaan.
Pertama adalah seberapa terpapar warga ISIS asal Indonesia dengan ideologi dan paham organisasi radikal itu.
“Asesmen ini perlu dilakukan secara cermat per individu,” paparnya.
Asesmen mengenai paparan ideologi ini penting agar mereka tidak menyebarkan ideologi dan paham ISIS di Indonesia.
Kedua adalah seberapa bersedia masyarakat di Indonesia menerima kehadiran mereka kembali.
Hikmahanto menjelaskan kesediaan masyarakat Indonesia tidak hanya dari pihak keluarga, tetapi dari masyarakat sekitar dimana mereka nantinya bermukim, termasuk pemerintah daerah.
“Dewasa ini kebijakan pemerintah pusat bila tidak dikomunikasikan dengan baik ke daerah, bisa memunculkan penolakan dari daerah. Akibatnya pemerintah pusat akan mengalami kerepotan tersendiri,” pungkasnya. (OL-8)
SEDIKITNYA 31 orang tewas dan 169 lain luka-luka ketika seorang pelaku bom bunuh diri meledakkan dirinya di suatu masjid Syiah selama salat Jumat di ibu kota Pakistan, Islamabad.
INDIA mengutuk serangan bom bunuh diri di suatu masjid Syiah di Islamabad, Pakistan, yang menewaskan sedikitnya 31 orang dan melukai 169 lainnya pada Jumat (6/2).
KELOMPOK militan ISIS mengeklaim bertanggung jawab atas serangan bom bunuh diri pada Jumat (6/2) di satu masjid Syiah, pinggiran Islamabad.
PERDANA Menteri Pakistan Shehbaz Sharif mengecam keras serangan bom bunuh diri yang mengguncang masjid Syiah di Islamabad pada Jumat (6/2).
WNI tersebut saat ini ditempatkan di fasilitas penahanan khusus anak atau remaja, mengingat yang bersangkutan masih di bawah umur.
Amerika Serikat dan pasukan sekutu melancarkan serangan besar ke target ISIS di Suriah sebagai balasan atas serangan mematikan terhadap pasukan AS.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved