Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Fraksi Nasdem di MPR, Taufik Basari mengatakan Panitia Kerja (Panja) sudah relevan untuk membongkar sengkarut PT Jiwasraya (persero). Dalam waktu dua bulan atau sebelum masa sidang ketiga agenda ini harus tuntas.
"Kita tidak ada masalah dengan dorongan Pansus (Panitia Khusus) itu, tapi kami tekankan yang paling penting jangan sampai ini berlarut-larut dan jangan sampai isu ini bergeser ke hal yang politis," katanya di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (6/2).
Ia mengatakan kemungkinan terdapat pihak yang ingin memperkeruh kasus Jiwasraya. Maka NasDem meminta Panja bekerja cepat supaya nasabah mendapatkan kepastian serta menghindari penunggang gelap terhadap masalah ini dengan membawa ke ranah politik.
Menurut dia, NasDem menginginkan Panja Jiwasraya bekerja cepat dan tidak terpengaruh dengan isu lain termasuk Pansus. Maka keberadaan Panja Jiwasraya perlu menjawab seluruh persoalan termasuk membantu pengusutan di ranah hukumnya.
"Kita harus yakin ini optimal dan kalau kita idelanya ya dalam waktu dua bulan sudah selesai. Paling tidak sebelum selesainya masa sidang ke tiga," pungkasnya. (OL-4)
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved