Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Kurang dari 1000 Pasal Empat RUU Akan di Omnibus Law

Antara
05/2/2020 21:45
Kurang dari 1000 Pasal Empat RUU Akan di Omnibus Law
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate(MI/ROMMY PUJIANTO )

Rancangan undang-undang yang akan di omnibus law berisi kurang dari 1000 pasal menyangkut hal-hal spesifik tentang penciptaan lapangan kerja, perpajakan, dan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

''Yang saya ketahui bahwa rancangan undang-undang itu bukan terdiri dari 1.000 pasal lebih,'' kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, Rabu (5/2).

Namun Menkominfo menolak untuk membicarakan rancangan undang-uandang yang akan di omnibus law lebih lanjut karena drafnya saja belum sampai ke DPR RI secara resmi.
 
Menurut mantan anggota Komisi XI DPR RI itu, belum tentu juga Kementerian Kominfo yang ditunjuk oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi sektor utama (leading sector) dalam pembahasan omnibus law, meskipun di dalam rancangan undang-undang nanti juga akan membahas aturan mengenai penyiaran.
 
''Itu omnibus law mungkin saya bukan leading sector-nya di situ, saya tidak bisa mengomentarinya sekarang sampai dengan saatnya nanti. Saya tidak yakin bahwa omnibus law mencakup keseluruhan peta jalan (road map) Kominfo itu sendiri karena itu hanya terkait dengan penyiaran, bukan terkait hal lain yang menjadi ranah (domain) Kominfo,'' kata Johnny.
 
Menurut Johnny, omnibus law adalah salah satu cara yang sedang coba dilakukan oleh Pemerintah bersama DPR RI dalam memangkas regulasi selain dengan melakukan revisi undang-undang dan kodifikasi undang-undang.
 
Politisi Partai NasDem itu berpendapat, ada hubungan antara rencana strategis yang dicanangkan Kementerian Kominfo dalam digitalisasi penyiaran dengan omnibus law rancangan undang-undang Cipta Lapangan Kerja.
 
Sebab, maksud Kemkominfo dengan adanya migrasi dari frekuensi televisi analog menuju frekuensi digital adalah ingin menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat dengan terciptanya pemasukan (dividen) baru dari usaha-usaha yang memakai frekuensi di Indonesia.
 
''Omnibus law rancangan undang-undang cipta lapangan kerja kan terkait dengan penciptaan lapangan pekerjaan. Kalau ada cipta dividen kan ada penciptaan lapangan pekerjaan baru. Kan ada frekuensi yang kosong, karena adanya digital dividen. Digital dividen itu spektrum yang lebih efisien yang bisa digunakan oleh regulator untuk diberikan kepada penggunaan lainnya,'' kata Johnny. (OL-2)
 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya