Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMNAS HAM menyayangkan sikap pemerintah yang enggan memublikasikan draf RUU Omnibus Law sebelum sampai pada tahap pembahasan bersama DPR RI.
Sikap tersebut dianggap menutup-nutupi proses yang sudah berjalan saat ini.
Semestinya, publik diberikan akses untuk mengetahui poin-poin apa saja yang ada di dalam draf sehingga proses pembuatan regulasi itu berjalan secara transparan dan akuntabel.
"Kalau argumentasinya bahwa ini masih draf dan nanti baru akan dibuka di DPR, menurut saya itu tidak akuntabel prosesnya. Ini kan menyangkut hajat hidup orang banyak," ujar Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Choirul Anam, Minggu (2/2).
Ia mengatakan, jika sejak awal proses penyusunan regulasi dilaksanakan secara terbuka dan partisipatif, hasil akhir di DPR pasti akan bagus.
"Tapi kalau sejak awal sudah tertutup dan akuntabilitasnya tidak ada, ya akan susah prosesnya," lanjut dia.
Semestinya, Anam menambahkan, tata kelola negara dilakukan secara bersama-sama sehingga tidak menciptakan pelanggaran terhadap konstitusi.
"Dalam konteks negara kita yang diatur dalam konstitusi ada asas keterbukaan dan partisipasi. Jadi apa yang terjadi saat ini pelanggaran serius terhadap konstitusi," tandasnya. (OL-8)
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved